OJK: Utang Masyarakat di Paylater Tembus Rp 24,96 T per Juni 2024

5 Agustus 2024 19:29 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi paylater. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi paylater. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masyarakat Indonesia yang melakukan pinjaman pada layanan bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) telah mencapai Rp 24,96 triliun per Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengatakan angka itu berasal dari industri perbankan dan multifinance yang menyediakan layanan BNPL.
Adapun outstanding piutang pembiayaan BNPL pada industri multifinance capai Rp 7,24 triliun per Juni 2024, meningkat 47,81 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Untuk produk buy now pay later di perbankan, per Juni 2024 tumbuh stabil 47,42 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 17,72 triliun, dengan total jumlah rekening 17,48 juta," ujarnya dalam konferensi pers RDK, Senin (5/8).
Adapun risiko kredit untuk paylater di perbankan turun ke level 2,50 persen, dari bulan Mei 2024 sebesar 2,61 persen.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, profil risiko pembiayaan atau Non Performing Financing (NPF) Gross di industri multifinance sebesar sebesar 3,07 persen. Angka ini menurun dibandingkan bulan sebelumnya di level 3,22 persen.
Menurut Agusman, pembiayaan BNPL di Indonesia memiliki potensi pasar yang cukup besar sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital.
Adapun terkait aturan paylater, Agusman mengatakan masih dalam kajian. Hal ini seiring dengan tumbuh dan berkembangnya layanan BNPL, sehingga memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan inklusi keuangan di tanah air.
"Kajiannya antara lain mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, manajemen risiko," ujar Agusman.
ADVERTISEMENT