Oksigen Langka: BUMN Pasok, Luhut Buka Impor, Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk
·waktu baca 3 menit

Kian meroketnya kasus corona membuat pasokan tabung oksigen langka di banyak tempat. Antrean mengular di mana-mana untuk bisa mendapatkan oksigen demi menyelamatkan pasien yang terinfeksi COVID-19.
Pemerintah pun mencari cara agar masyarakat bisa mendapatkan gas oksigen. Mulai dari Kementerian BUMN yang meminta para perusahaan negara turut memasok, Menko Luhut Binsar Pandjaitan akan buka keran impor oksigen, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan membebaskan bea masuknya.
BUMN Ramai-ramai Pasok Tabung Gas Oksigen
Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan bakal turun tangan langsung memastikan kontribusi perusahaan pelat merah dalam pasokan oksigen dan obat-obatan. Ledakan kasus COVID-19 membuat ketersediaan obat hingga oksigen menjadi persoalan baru saat ini.
Selain mengawasi distribusi dan harga obat melalui BUMN Farmasi, Erick Thohir menyatakan BUMN bakal turut ambil bagian dalam memastikan ketersediaan oksigen di rumah sakit.
Saat ini, kata Erick, sederet BUMN energi sudah diperintahkan untuk turun tangan dalam rantai pasok oksigen. Di antaranya ada grup Pertamina, PGN, Krakatau Steel, serta Pupuk Indonesia Group. BUMN transportasi Pelindo juga ikut serta dalam infrastruktur logistik.
Pertamina Group juga mulai mengalokasikan infrastruktur buat memperlancar distribusi oksigen. Senada, PGN juga turut memberikan bantuan dan oksigen. Total 21 tangki oksigen dengan kapasitas masing-masing 20 ton oksigen.
Adapun Pupuk Indonesia Group, kata Erick, sudah mendistribusikan sebanyak 96,73 ton oksigen ke rumah sakit yang ada di Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Tengah. Oksigen yang biasa digunakan Krakatau Steel untuk proses produksi baja, bakal dialihkan untuk persediaan rumah sakit.
BUMN gerak cepat di segala lini, beberapa perusahaan sudah menyalurkan oksigen ke sejumlah wilayah yang membutuhkan," ujar Erick Thohir dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7).
Luhut Buka Opsi Impor Oksigen dari Singapura
Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali yang juga Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berencana mengimpor tabung oksigen lantaran permintaannya yang terus melonjak. Ia memastikan, pemerintah telah memesan 10 ribu tabung oksigen dari Singapura.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi mengatakan, pemerintah menyadari ketersediaan oksigen terbatas. Karena itu opsi impor dibuka.
"Maka dari itu pemerintah akan terus mengusahakan dan mencari jumlah oksigen secara maksimal baik dengan industri lokal maupun menyiapkan impor. Saat ini keselamatan rakyat adalah hukum utama," kata Jodi dalam konpers virtual, Minggu (4/7).
Sri Mulyani Bebaskan Bea Masuk Impor Oksigen
Untuk memudahkan hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun memberikan fasilitas perpajakan pada impor tabung oksigen tersebut, yakni berupa bebas bea masuk.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Syarif Hidayat mengatakan, sebenarnya impor oksigen dibebaskan dari bea masuk oleh pemerintah, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan layanan umum.
Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 171/PMK.04/2019 tentang Pembebasan Bea Masuk Atas Impor Barang Oleh Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah Yang Ditujukan Untuk Kepentingan Umum.
"Untuk impor oksigen pakai skema impor oleh Pemerintah (Pempus/Pemda/BLU) PMK 171/PMK 04/2019 atau PMK 70/PMK/2012 untuk hibah luar negeri untuk yayasan/organisasi non profit,” ujar Syarif kepada kumparan, Selasa (6/7).
Meski begitu, ia tak merinci secara detail realisasi impor tabung oksigen yang sudah mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk, baik sebelum maupun di tengah pandemi COVID-19 saat ini.
Berdasarkan PMK Nomor 6/2017, oksigen dengan kode HS 28044000 dikenai bea masuk sebesar 5 persen dalam skema impor umum. Meski demikian, tabung impor ini belum disertakan dalam daftar barang yang mendapat fasilitas impor dalam rangka penanganan COVID-19, sebagaimana tertuang dalam PMK 149/2020.
