news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Oligopoli Dinilai Jadi Penyebab Minyak Goreng Langka dan Harganya Meroket

13 Maret 2022 19:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng di Toko Heri Sembako, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, Jakarta, Sabtu (12/3/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengantre untuk membeli minyak goreng di Toko Heri Sembako, Jalan Poltangan Raya, Jagakarsa, Jakarta, Sabtu (12/3/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Minyak goreng mengalami kelangkaan sejak akhir tahun 2021. Bahkan, minyak goreng dipatok dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi.
ADVERTISEMENT
Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS), menyebut struktur industri minyak goreng sejak lama ditengarai sebagai pasar oligopoli, di mana pembentukan harga pasar rawan dimanipulasi produsen.
Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono, mengatakan pada 2010 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menghukum 20 produsen minyak goreng karena terbukti membentuk kartel untuk mengatur harga minyak goreng.
KPPU juga menemukan industri minyak goreng berfokus pada beberapa pelaku usaha, di mana perilaku kartel seperti adanya harga paralel dan price signalling terlihat dalam kegiatan promosi pada waktu yang berbeda.
"Dengan adanya pasar oligopoli, perilaku kartel seringkali terlihat di pasar minyak goreng. Apabila harga CPO dunia naik, koordinasi anti persaingan tanpa komunikasi dan kesepakatan (conscious parallelism) terdeteksi. Produsen sepakat segera menyesuaikan harga minyak goreng domestik dengan harga CPO dunia," tulis Direktur IDEAS, Yusuf Wibisono dalam risetnya yang dikutip, Minggu (13/3).
Warga membeli minyak goreng di Pasar Swalayan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebaliknya, apabila harga CPO dunia turun, harga minyak goreng domestik tidak turun secara signifikan (asymmetric price transmission).
ADVERTISEMENT
IDEAS juga menemukan ketiadaan transparansi referensi penentuan harga minyak goreng domestik dari pabrik minyak goreng, yang menyamarkan harga riil perolehan CPO.
"Masyarakat sepenuhnya bergantung pada ritel tradisional dan modern untuk memperoleh minyak goreng. Namun konsumen akhir seperti industri pengolahan, hotel, dan restoran mengakses langsung ke pabrik dan distributor untuk pasokan minyak goreng," ujar Yusuf.
Dengan jalur distribusi yang jelas dari pabrik ke konsumen akhir, titik kusut kelangkaan minyak goreng seharusnya cepat diselesaikan.