Ombudsman: Ada Pengepul Susu Terancam Gulung Tikar Akibat Terlilit Pajak

13 November 2024 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu peternak sapi, Wignyo, menuangkan susu sapi hasil perasannya di kandang miliknya di Jawa Timur. Para peternak sapi di Jawa Timur diberikan program pengembangan, pendampingan, serta bantuan teknis mengenai beternak yang baik. Foto: Nestle
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu peternak sapi, Wignyo, menuangkan susu sapi hasil perasannya di kandang miliknya di Jawa Timur. Para peternak sapi di Jawa Timur diberikan program pengembangan, pendampingan, serta bantuan teknis mengenai beternak yang baik. Foto: Nestle
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkap temuan soal pengepul susu sapi UD Pramono dari Boyolali, Jawa Tengah, yang menyebut mendapati tagihan pajak. Untuk itu, Ombudsman akan mengumpulkan data dan meminta klarifikasi kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
ADVERTISEMENT
"Ombudsman akan mengumpulkan data dan meminta klarifikasi kepada DJP mengenai hal ini," kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, dikutip dari laman Ombudsman RI, Rabu (13/11).
Untuk hal ini, Ombudsman RI berkomitmen untuk mendukung kepastian keberlangsungan hidup UD Pramono yang menaungi 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitra dan binaannya. Hal ini akan diteruskan Ombudsman RI dengan mendalami prosedural atau proses penagihan dan pemblokiran besaran pajak yang ditagihkan.
"Kami ingin mendalami apakah ada potensi malaadministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam proses penagihan dan pemblokiran besaran pajak yang ditagih,” lanjutnya.
Berdasarkan temuan sementara Ombudsman RI, UD Pramono mendapati tagihan pajak yang berujung pada pemblokiran rekening UD Pramono.
Anggota Ombudsman Yeka saat temui Pramono, pengepul susu di Boyolali. Foto: Dok. Ombudsman RI
Adapun dalam rekening tersebut terdapat uang senilai Rp 671 juta yang akan digunakan membayar para peternak sapi dari tujuh kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten.
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI menyebut UD Pramono sempat terancam akan ditutup usahanya lantaran terlilit tunggakan pajak yang mengakibatkan pemblokiran dana pada 4 Oktober lalu.
Yeka mengatakan lembaganya akan meminta klarifikasi dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan terkait masalah tersebut. Adapun hingga saat ini UD Pramono tetap menerima pasokan susu dari para peternak meski persoalan pajak belum tuntas.