Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ombudsman Bakal Panggil DJP soal Masalah Pajak Pengepul Susu di Boyolali
13 November 2024 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ombudsman akan mengumpulkan data dan meminta klarifikasi kepada DJP mengenai hal ini," ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika seperti dikutip kumparan dari laman Ombudsman RI pada Rabu (13/11).
Sebelumnya, Ombudsman mengungkap temuan soal adanya pengepul susu UD Pramono dari Boyolali, Jawa Tengah, yang terlilit tagihan pajak hingga berujung pemblokiran rekening.
Padahal dalam rekening tersebut terdapat uang senilai Rp 671 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar para peternak sapi dari tujuh kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten.
"Kami ingin mendalami apakah ada potensi malaadministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam proses penagihan dan pemblokiran besaran pajak yang ditagih,” katanya.
Merespons hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyebut DJP siap bekerja sama dengan Ombudsman. Langkah ini merupakan bentuk ketaatan DJP kepada perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
“Dapat kami sampaikan bahwa DJP siap bekerja sama dengan Ombudsman. Sikap ini merupakan wujud DJP yang mengedepankan persuasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Dwi kepada kumparan.
Saat ini, UD Pramono menaungi 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitra dan binaannya. Walau persoalan pajak belum tuntas, UD Pramono tetap menerima pasokan susu dari para peternak.