Ombudsman Bakal Panggil DJP soal Masalah Pajak Pengepul Susu di Boyolali

13 November 2024 20:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara melintas di dekat spanduk yang dipasang oleh peloper susu saat aksi mandi dan membuang susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara melintas di dekat spanduk yang dipasang oleh peloper susu saat aksi mandi dan membuang susu di Tugu Susu Tumpah, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (9/11/2024). Foto: Aloysius Jarot Nugroho/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyebut akan meminta penjelasan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait masalah pajak yang menjerat pengepul susu di Boyolali, Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
"Ombudsman akan mengumpulkan data dan meminta klarifikasi kepada DJP mengenai hal ini," ungkap Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika seperti dikutip kumparan dari laman Ombudsman RI pada Rabu (13/11).
Sebelumnya, Ombudsman mengungkap temuan soal adanya pengepul susu UD Pramono dari Boyolali, Jawa Tengah, yang terlilit tagihan pajak hingga berujung pemblokiran rekening.
Padahal dalam rekening tersebut terdapat uang senilai Rp 671 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar para peternak sapi dari tujuh kecamatan di Boyolali dan satu kecamatan di Klaten.
"Kami ingin mendalami apakah ada potensi malaadministrasi berupa penyimpangan prosedur dalam proses penagihan dan pemblokiran besaran pajak yang ditagih,” katanya.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika di Kantor Ombudsman RI, Jakarta pada Jumat (22/3/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Merespons hal tersebut, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti menyebut DJP siap bekerja sama dengan Ombudsman. Langkah ini merupakan bentuk ketaatan DJP kepada perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
“Dapat kami sampaikan bahwa DJP siap bekerja sama dengan Ombudsman. Sikap ini merupakan wujud DJP yang mengedepankan persuasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Dwi kepada kumparan.
Saat ini, UD Pramono menaungi 1.300 peternak sapi perah yang menjadi mitra dan binaannya. Walau persoalan pajak belum tuntas, UD Pramono tetap menerima pasokan susu dari para peternak.