Ombudsman Beri Wejangan ke Pemerintah soal Rekrutmen CPNS 2019

6 November 2019 12:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panitia Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengecek komputer jinjing yang akan dipakai untuk Tes SKD CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
zoom-in-whitePerbesar
Panitia Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mengecek komputer jinjing yang akan dipakai untuk Tes SKD CPNS serentak di Gedung Serbaguna, Pemkot Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (26/10/2018). Foto: ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
ADVERTISEMENT
Jelang dibukanya secara resmi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Ombudsman bergerak dengan memanggil perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pemanggilan tersebut diharapkan bisa memperbaiki kualitas penerimaan CPNS 2019.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman, Laode Ida mengungkapkan, pihaknya sudah menyampaikan berbagai evaluasi dan catatan yang didapatkan dari pengaduan tahun lalu. Ia menjelaskan beberapa masalah yang disoroti tahun lalu seperti rumpun ilmu ada yang multitafsir.
Laode mencontohkan juga saat itu penghulu tidak disyaratkan hanya laki-laki, sehingga perempuan boleh saja mendaftar. Hal itu menurutnya bisa menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kemudian persoalan akreditasi itu juga menimbulkan mempersulit orang karena yang bisa masuk hanya pada daerah dari universitas yang terakreditasi A dan B saja. Itu kan ada syarat yang bersifat diskriminatif, akreditasi jurusannya juga kapan,” kata Laode di Kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (6/11).
Sejumlah peserta mengikuti tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Tado
Laode menyambut baik karena pihak Kemenpan RB bisa menerima masukan dari Ombudsman. Ia berharap tahun 2019 pelaksanaannya bisa dimaksimalkan perbaikannya apalagi jumlah formasi CPNS 2019 yang dibuka cukup banyak.
ADVERTISEMENT
“Ini perlu diantisipasi jangan sampai ada kesalahan kelemahan pelayanan,” ujar Laode.
Laode juga meminta agar setiap instansi yang menerima pendaftaran CPNS 2019 memiliki helpdesk yang benar-benar bekerja. Ia merasa helpdesk tahun lalu belum maksimal dalam melayani keluhan masyarakat.
Helpdesk tahun lalu dibuka tapi terkadang hanya formalitas saja. Ditelepon nyatakan tunggu tapi nggak ada jawaban. Tahun ini kita harapkan bisa memberi kepastian, bermanfaat, langsung memberikan kepastian kepada calon pelamar CPNS,” tutur Laode.
Ombudsman juga meminta agar memperhatikan lebih detail mengenai calon peserta yang tahun lalu masuk passing grade tetapi belum tercover. Mereka tidak harus mengikuti SKD (Soal Kompetensi Dasar) tetapi langsung SKB dengan bersyarat.
“Syaratnya itu memang harus dicermati betul sehingga tidak salah atau keliru,” ungkap Laode.
ADVERTISEMENT