Ombudsman Cek Kemasan MinyaKita di 6 Provinsi, Banyak yang Tak Sesuai Takaran
·waktu baca 1 menit

Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan uji petik atau pengecekan MinyaKita di 6 provinsi.
Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika merinci, uji petik dilakukan di Jakarta, Bengkulu, Sumatera Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan Banten. Pengujian ini dilakukan sejak 16-18 Maret 2025.
“Terkait dengan volume, kami menemukan dari 63 sampel itu ada 24 sampel yang volume takarannya itu kurang dari yang seharusnya,” kata Yeka dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan pada Jumat (21/3).
Dalam uji petik tersebut, kriteria yang diuji oleh Ombudsman adalah kesesuaian volume, kesesuaian harga dan kesesuaian atribut pelabelan. Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman juga menemukan 5 pelaku usaha yang melakukan pengurangan volume MinyaKita secara luar biasa.
“Di atas 30-270 mililiter. Jadi kemasannya itu kurang lebih berkurang 30-270 mililiter dari yang seharusnya,” ujar Yeka.
Ombudsman juga menyerahkan nama-nama dari lima pelaku usaha tersebut kepada Kementerian Perdagangan untuk ditindaklanjuti.
