Ombudsman Khawatir Seleksi CASN Jadi Komoditas Politik Jelang Pilkada 2024
·waktu baca 2 menit

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengingatkan pemerintah terkait pentingnya menjaga netralitas dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN pada 2024. Apalagi, seleksi calon abdi negara dilaksanakan di tahun yang sama dengan Pilkada 2024.
Najih mengatakan, proses seleksi CASN yang berdekatan dengan pilkada ini berpotensi terjadi ketidaknetralan selama proses berlangsung. Ia juga khawatir seleksi CASN yang berdekatan dengan pilkada dijadikan komoditas politik.
"Karena dalam pengalaman-pengalaman yang sebelumnya, juga hasil kajian yang pernah dilakukan bahwa proses seleksi ASN itu ada potensi terjadi ketidaknetralan. Proses seleksi itu juga akan mempengaruhi netralitas," kata Najih dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/5).
"Kalau proses seleksi itu sudah dipengaruhi oleh pengaruh-pengaruh tertentu dalam proses selang seleksi, itu akan berdampak kepada netralitas ASN," sambungnya.
Sebelumnya, Najih telah menyarankan agar seleksi CASN pada 2024 ditunda hingga pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 selesai. Namun, saran tersebut belum didengar oleh pemerintah. Apalagi waktu pilkada sudah semakin dekat yaitu pada pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
"Jadi pada prinsipnya kita telah memberikan teguran dan support atau saran supaya proses seleksi ini akan lebih baik jika itu ditunda. Tapi kalau tetap dilaksanakan ya kita memberikan satu catatan bahwa komitmen tanggung jawab untuk benar-benar bisa menjaga netralitas dalam proses seleksi itu harus benar-benar bisa dilaksanakan," kata Najih.
Najih menjelaskan, upaya yang telah dilakukan ini sebagai peringatan agar penyelenggaran seleksi ASN tidak ada unsur-unsur nepotisme dan intervensi dari pemangku kepentingan terhadap seleksi ASN itu ke depannya.
"Maka sepanjang penyelenggara seleksi tahun ini itu harus bisa menjamin bahwa proses seleksi itu dapat bertanggung jawabkan, tidak terpengaruh dengan masalah pilkada dan sebagainya," ujarnya.
Najih menyatakan pihaknya bertanggung jawab memantau dan mengawasi bagaimana proses seleksi ASN itu benar-benar terhindar dari isu campur tangan eksternal baik secara politik maupun kepentingan-kepentingan dalam bakal pemilihan kepala daerah.
"Kami tentu siap menerima pengaduan masyarakat jika ada kekeluhan masyarakat terkait dengan proses seleksi ASN yang itu ada kaitan dengan isu netralitas maupun berbeda kompetensi di dalam proses seleksi ASN," tutur Najih.
