Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Ombudsman Nilai Keputusan Pemerintah Impor Beras Tahun Ini Kurang Matang
10 Desember 2022 15:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Merujuk pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI terkait Tata Kelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahun 2021, terdapat 12 indikator dalam pengambilan keputusan impor beras maupun besaran CBP sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Indikatornya adalah perkembangan luas lahan, perkembangan potensi produksi padi dan beras nasional, proyeksi ketersediaan CBP, ketersediaan stok CBP pada Perum Bulog, ketersediaan stok beras di rumah tangga, penggilingan dan pedagang, perkembangan konsumsi beras per kapita, perkembangan ekspor dan impor beras.
Indikator selanjutnya, yakni perkembangan harga beras/stabilisasi harga beras, target penyerapan dan penyaluran Perum Bulog atas produksi beras dalam negeri, kalender masa tanam dan masa panen, ancaman produksi pangan, dan keadaan darurat dan krisis pangan.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengatakan keputusan impor beras ini belum memenuhi 12 indikator tersebut, namun hanya sebagian saja yakni antisipasi krisis pangan dan minimnya stok CBP.
ADVERTISEMENT
“Hal ini berpotensi menimbulkan maladministrasi dalam pengambilan keputusan impor beras,” ucap Yeka dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (10/12).
Adapun pemerintah tahun ini kembali membuka kran impor beras sebagai CPB yang dikelola Perum Bulog, setelah terakhir kali importasi beras pada 2018 silam.
Ombudsman juga menyayangkan adanya perbedaan data antara Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog dengan Kementerian Pertanian. Badan Pangan Nasional menyatakan CBP yang dikelola oleh Perum Bulog berkurang 50 persen dari batas aman stok beras sebanyak 1,2 juta ton per tahun, sedangkan Kementerian Pertanian menyatakan stok beras surplus.
“Polemik yang dipicu oleh perbedaan data stok beras antar K/L terkait, sebetulnya merupakan kejadian berulang sebagaimana kegaduhan rencana impor beras untuk keperluan CBP pada awal tahun 2021 lalu. Data stok beras hanya sebagian kecil dari banyaknya faktor yang penting diperhatikan oleh pemerintah sebelum mengambil keputusan impor beras untuk CBP,” ujar Yeka.
ADVERTISEMENT
Yeka menambahkan, meskipun keputusan impor tidak selalu berdampak buruk, namun pemerintah harus mengedepankan aspek tata kelola yang baik dan tetap perlu mengkaji ulang urgensi impor beras CBP dan dapat memberikan penjelasan kepada publik atas pertimbangan diambilnya keputusan tersebut. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemerintah perlu memperhatikan penetapan waktu impor.
“Jangan sampai barang impor tersebut justru tiba di Indonesia pada saat panen raya awal tahun 2023, sehingga tidak memberikan perlindungan kepada kepentingan dan kesejahteraan petani,” tegas Yeka.