Ombudsman RI: Banyak Daerah yang Alokasi Dana Kesehatannya Baru 3-4 Persen

30 Maret 2023 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. Foto: Youtube/@Ombudsman
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng. Foto: Youtube/@Ombudsman
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI mengungkapkan masih minimnya alokasi untuk kesehatan di daerah.
ADVERTISEMENT
Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, menuturkan pembiayaan kesehatan di tingkat daerah masih memiliki banyak tantangan. Salah satunya adalah dana alokasi khusus (DAK) di bidang kesehatan yang tidak berbasis pada kinerja.
Robert menyoroti karena DAK yang tidak berbasis kinerja ini, banyak pemerintah daerah yang APBD-nya tidak memenuhi target minimal untuk pembiayaan kesehatan.
“Buktinya masih banyak daerah yang belum memenuhi target minimal alokasi 10 persen dari APBD mereka untuk membiayai kesehatan. Ada beberapa daerah yang (alokasi dana kesehatannya) baru 3-4 persen,” tutur Robert pada webinar Ombudsman RI, Kamis (30/3).
“Kalau DAK berbasis kinerja, paling tidak kinerja penerapan, ini bisa menjadi dasar bagi Kementerian Keuangan untuk mendesain alokasi DAK untuk melihat apa yang menjadi penyebab dari alokasi yang sangat minimal itu,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Robert memberikan contoh sering kali ia menemukan pemda yang mengalami kesulitan untuk membiayai warganya yang jatuh sakit namun tidak mampu membayar. Ditambah lagi, warga tersebut tidak memiliki kepesertaan BPJS yang aktif.
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Aditia Noviansyah
Menurut pengamatannya, pemda sering kali tidak memiliki anggaran yang cukup untuk menjamin program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemda sendiri kesulitan untuk memastikan bahwa kesehatan masyarakat tetap terjaga. Yang dilakukan Pemda biasanya adalah mengambil dana bansos atau dana CSR (Corporate Social Responsibility) perusahaan untuk membiayai warga. Ini kasus nyata,” tuturnya.
Robert meminta Kementerian Keuangan untuk mendesain anggaran DAK berbasis kinerja, agar pemda memiliki dana yang cukup menjamin kesehatan masyarakat daerahnya.
Ia juga meminta kepada Kemendagri untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepala daerah yang belum mengalokasikan angka minimal 10 persen untuk kesehatan tersebut.
ADVERTISEMENT
“BPJS Kesehatan juga khususnya saya minta, saya lihat juga sepenuhnya pembinaan dan pengawasan perlu dilakukan, termasuk sanksi atau punishment kepada daerah-daerah yang belum menjalankan kewajiban pemda mengalokasikan minimal 10 persen APBD mereka untuk kesehatan,” pungkasnya.