Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Ombudsman RI Ungkap Penyebab Nelayan Tradisional Sulit Dapat BBM Subsidi
17 Desember 2021 16:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Dalam satu bulan terakhir Bahan Bakar Minyak (BBM ) bersubsidi mengalami kelangkaan, terutama di wilayah-wilayah pesisir di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Kondisi ini mengakibatkan banyak nelayan tradisional yang mengalami kesulitan. Mereka terpaksa membeli BBM melalui pengecer dengan harga yang bisa dua kali lipat lebih mahal.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto, mengungkapkan nelayan tradisional kesulitan untuk mendapat akses BBM bersubsidi karena belum adanya data yang akurat tentang jumlah kapal nelayan, serta data tentang operasional nelayan. Hal itu menyebabkan kesulitan menentukan jumlah alokasi BBM subsidi untuk nelayan tradisional.
"Selain itu juga, secara umum nelayan tradisional tidak bisa mengakses BBM bersubsidi sebab nelayan tradisional banyak yang tidak memiliki surat rekomendasi untuk membeli BBM bersubsidi," kata Hery pada Diskusi Publik BBM untuk Nelayan dalam Mendukung Kebijakan Penangkapan Terukur, Jumat (17/12).
Menurut Hery, saat ini masih banyak terjadi praktik di mana BBM diborong oleh juragan, kemudian dijual kembali ke nelayan tradisional berupa paket sembako. Sehingga sering kali nelayan tradisional kesulitan mendapatkan BBM subsidi di SPBU.
Selain itu, lanjut Hery, kesulitan nelayan tradisional mendapatkan akses BBM bersubsidi adalah karena di kawasan pelabuhan masih jarang ditemui SPBU atau SPBU-N yang menjual BBM bersubsidi.
ADVERTISEMENT
"Tidak semua SPBU-N (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan) berlokasi di Pelabuhan Perikanan," ujar Hery.
Sebagai solusi alternatif, Hery menyarankan agar skema pembelian BBM bersubsidi untuk nelayan dapat menggunakan kartu pintar. "Dengan sekali tap, nelayan akan sangat dimudahkan dalam proses pembeliannya karena sesuai dengan kuota yang diterima," lanjutnya.
Sebagai informasi, SPBU-N merupakan lembaga penyalur resmi Pertamina yang menyediakan dan menyalurkan BBM kepada nelayan. Pembangunan SPBU-N melalui rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan setempat yang diajukan kepada Kementerian dan Kelautan RI. Kemudian dari KKP memberi usulan kepada Pertamina untuk membangun fasilitas tersebut.