Ombudsman: Stok Pupuk Subsidi Melimpah, di Gudang Banyuasin Capai 8.992 Ton

9 Maret 2023 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (kedua kiri) didampingi Manager Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gatot Nugroho (kiri) memeriksa stok pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia di Sumur Pecung, Serang, Banten, Rabu (7/9/2022). Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika (kedua kiri) didampingi Manager Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gatot Nugroho (kiri) memeriksa stok pupuk bersubsidi di gudang PT Pupuk Indonesia di Sumur Pecung, Serang, Banten, Rabu (7/9/2022). Foto: Asep Fathulrahman/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ombudsman RI memastikan stok pupuk subsidi melimpah. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyebutkan stok pupuk bersubsidi di tiga Gudang Lini III di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, mencapai 8.992 ton, melebihi ketentuan minimum stok yang ditetapkan pemerintah yaitu sekitar 6.500 ton.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita jumlahkan, stok urea maupun NPK di 3 Gudang Lini III jumlahnya 8.992 ton, artinya apa? Artinya kebutuhan stok di Kabupaten Banyuasin sudah melebihi dari ketentuan yang ditetapkan pemerintah yaitu minimal 6.500 ton,” kata Yeka pada konferensi pers tentang Pengawasan Pupuk Bersubsidi di Provinsi Sumatera Selatan.
“Dengan ketersediaan stok sudah 8.992 ton, artinya stok aman, pupuk ada, pupuk bersubsidi melimpah,” lanjutnya.
Yeka menegaskan, alokasi pupuk bersubsidi yang disediakan pemerintah hanya bisa diterima oleh para petani yang telah memenuhi kriteria. Adapun kriteria yang ditetapkan Kementerian Pertanian melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, yaitu wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian), menggarap lahan maksimal 2 hektare, dan menggunakan Kartu Tani (untuk wilayah tertentu).
ADVERTISEMENT
Aturan tersebut juga menetapkan bahwa hanya 9 komoditas saja yang berhak mendapat alokasi subsidi pupuk, antara lain padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat.
“Saya berharap apa yang terjadi di Banyuasin terjadi di seluruh kabupaten lain. Saya cek juga Gudang Lini I dan Lini II, stok ureanya sudah mencapai 35.000 ton, itu belum termasuk stok yang ada di karung. Jadi sebetulnya tidak perlu khawatir terkait stok, saya yakin bisa terpenuhi,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang (PSP) Tri Wahyudi Saleh mengatakan bahwa stok pupuk urea di Gudang Lini I dan Lini II mencapai sekitar 42.000 ton yang terdiri dari 36.000 ton dalam bentuk curah, dan sisanya sudah dalam karungan 50 kg.
ADVERTISEMENT
Sementara, stok pupuk bersubsidi NPK di Gudang Lini I ada sekitar 9.000 ton dan di Lini III terdapat sekitar 6.100 ton atau mencapai 218 persen dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau dilihat stok ini, stok di wilayah kerja kami sudah melebihi dari ketentuan pemerintah, juga sudah siap dilaksanakan musim tanam periode berikutnya,” kata Tri Wahyudi.