Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ombudsman Terima 3.363 Laporan, Terbanyak Aduan Seleksi CASN
2 Mei 2024 11:36 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan pokok masalah yang paling banyak dilaporkan ke Ombudsman RI, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CASN, hak kepegawaian dan disiplin pegawai.
"Laporan yang berkaitan dengan seleksi CASN sebanyak 1.138 laporan, terbagi dalam laporan yang berkaitan dengan seleksi CPNS dan seleksi CPPPK," kata Najih saat Rakor soal Seleksi CASN 2024 di Kantor Ombudsman, Kamis (2/5).
Laporan yang diadukan berkaitan dengan seleksi CPNS adalah berkaitan dengan linieritas pendidikan dan verifikasi administratif. Sementara laporan yang berkaitan dengan seleksi CPPPK adalah berkaitan dengan jenis formasi dan transparansi proses seleksi.
Kemudian, pokok masalah kedua yang paling banyak diadukan adalah berkaitan dengan hak-hak kepegawaian yaitu sebanyak 731 laporan. Substansi yang paling banyak dilaporkan adalah berkaitan dengan hak-hak pensiun yaitu jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
ADVERTISEMENT
"Pokok masalah ketiga, adalah hal-hal yang berkaitan dengan disiplin pegawai, yaitu sebanyak 235 laporan. Substansi yang dilaporkan adalah terkait pemberhentian pegawai, pelanggaran kode etik dan perceraian," kata Najih.
Adapun dari 3.363 laporan masyarakat yang masuk, kantor pusat Ombudsman menjadi yang paling banyak menerima aduan, 680 laporan. Sementara 4 kantor perwakilan yang paling banyak menerima laporan masyarakat berkaitan dengan isu kepegawaian adalah Papua Barat sebanyak 275 laporan, diikuti Jambi sebanyak 249 laporan, lalu Kalimantan Tengah sebanyak 137 laporan, dan Sumatera Utara sebanyak 134 laporan.
"Di Pusat, 5 kementerian atau lembaga yang paling dilaporkan adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebanyak 237 laporan, kemudian BKN sebanyak 49 laporan, KASN sebanyak 45 laporan, Kementerian Kesehatan sebanyak 13 laporan, dan Kementerian PANRB sebanyak 7 laporan," tutur Najih.
ADVERTISEMENT