Kumparan Logo

Ombudsman Terima 375 Aduan Terkait Seleksi CPNS 2021

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9).  Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peserta mengikuti tes Standar Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 di BKN, Jakarta, Kamis (2/9). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Ombudsman Republik Indonesia menerima 375 laporan masyarakat terkait proses seleksi CPNS atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021. Pengaduan ini diterima melalui posko yang dibuka sejak Juli 2021 hingga Maret 2022.

Panitia seleksi tingkat kabupaten dan kota menjadi instansi paling banyak dilaporkan, yakni sebanyak 155 laporan atau 41 persen, disusul Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sebanyak 120 laporan atau 32 persen.

Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, mengungkapkan, adanya aduan ini menandakan belum memadainya respons Panselnas dan Panselda dalam menampung laporan masyarakat.

"Problem penyelenggaraan seleksi CASN umumnya berkaitan dengan kurangnya kualitas SDM Panselda kabupaten kota dan minimnya pengawasan," jelas Robert dalam keterangan resmi, Kamis (16/6).

Temuan ini juga menandakan kurangnya pemetaan atas potensi pengaduan lantaran kebutuhan formasi jabatan yang banyak jumlahnya pada instansi Kemendikbud Ristek.

Ilustrasi Ombudsman. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Robert mengungkapkan, terdapat tiga besar dugaan maladministrasi yang terbanyak diterima posko pengaduan Ombudsman. Pertama yakni penyimpangan prosedur sebanyak 255 laporan, lalu tidak kompeten 39 laporan, serta tidak patut 31 laporan.

"Selain itu, petugas helpdesk tidak berperan maksimal dalam menjelaskan dan menjawab pertanyaan peserta seleksi terkait kelengkapan syarat pendaftaran," sambungnya.

Bila dilihat secara substansi, terdiri dari 82 laporan tidak memperoleh afirmasi, linearitas ijazah sebanyak 65 laporan, dokumen dan berkas tidak lengkap 61 laporan, 39 laporan soal ketidakjelasan informasi hingga kekosongan formasi sebanyak 22 laporan.

Ombudsman sampai saat ini telah memproses sebanyak 345 laporan dan dinyatakan telah selesai. Kemudian 31 laporan dalam proses penyelesaian.