Operasi Senyap BI di Tengah Tekanan Rupiah

Rupiah masih tertekan. Kondisinya belum baik-baik saja. Nilainya sementara ini sudah meleset jauh dari sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ada di Rp 16.500 per dolar AS.
Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) atau kurs acuan yang dicatat Bank Indonesia (BI), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS seminggu terakhir angkanya mendekati Rp 18.000. Pada 28 September di Rp 17.965, lalu 29 September di Rp 17.998. Angkanya turun jadi Rp 17.877 pada 30 September, kemudian naik lagi ke Rp 17.937 di 1 Oktober. Pada 2 Oktober ada di Rp 17.898 per dolar AS.
Peningkatan permintaan valuta asing (valas) hingga fundamental ekonomi menjadi salah satu faktor penyebab dari domestik terkait melemahnya rupiah. Kondisi itu juga berhubungan dengan sentimen global yang mendorong investor menyesuaikan portofolionya. Ketika investor asing keluar dari aset rupiah, transaksi tersebut kemudian meningkatkan permintaan terhadap valas.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia, Erwin G. Hutapea, mengakui permintaan valas, khususnya pada kuartal III 2026 meningkat.
“Kemudian kebutuhan impor siklus kuartal III memang siklus pemenuhan kebutuhan valas yang cukup tinggi baik itu terkait dengan repatriasi kebutuhan impor jadi akhir kuartal itu beda dengan akhir bulan jadi akhir kuartal itu khususnya kuartal III itu memang secara secara historis menunjukkan pemenuhan kebutuhannya itu memang selalu peak,” ujar Erwin dalam Taklimat Media BI, Rabu (30/9).
BI melihat kondisi tersebut berbeda dengan periode akhir tahun. Berdasarkan pola historis, kebutuhan valas setelah melewati kuartal III cenderung lebih rendah hingga akhir tahun.
Namun, BI tak hanya berharap permintaan valas menurun jelang akhir tahun. Bank sentral memilih membatasi pembelian valas dolar AS tanpa underlying atau kegiatan ekonomi yang mendasarinya. Batas transaksi tersebut kini ditetapkan maksimal USD 10.000 per orang per bulan.
Batas pembelian valas sebelumnya ditetapkan sebesar USD 100.000 per orang per bulan. BI kemudian menurunkannya secara bertahap menjadi USD 50.000, USD 25.000, hingga saat ini USD 10.000.
Erwin menegaskan penurunan batas tersebut dilakukan setelah BI melihat pembelian valas tanpa underlying cenderung meningkat, ketika rupiah mengalami tekanan.
Meski demikian, BI menilai pelemahan rupiah tidak bisa hanya dikaitkan dengan tingginya kebutuhan valas pada kuartal III. Dinamika global tetap menjadi faktor yang dapat memengaruhi pergerakan rupiah.
Erwin mencontohkan kenaikan harga minyak akibat gangguan pasokan energi dapat mendorong inflasi dan mempengaruhi ekspektasi suku bunga Amerika Serikat. Kondisi tersebut bisa membuat aset AS lebih menarik dan mendorong investor melakukan reposisi portofolio.
Tekanan juga dapat masuk melalui pasar offshore. Ketika dolar AS menguat dan nilai tukar rupiah di pasar Non-Deliverable Forward (NDF) ikut tertekan, kondisi tersebut dapat ditransmisikan ke pasar domestik ketika perdagangan kembali dibuka.
Di tengah tekanan tersebut, BI menegaskan tetap melakukan stabilisasi nilai tukar melalui berbagai instrumen. BI juga mendorong penggunaan lindung nilai agar kebutuhan valas tidak seluruhnya dipenuhi melalui transaksi spot.
Kurangi Intervensi di Pasar Valas, Maksimalkan Instrumen Lain Jaga Rupiah
BI memilih mengurangi penggunaan intervensi langsung melalui transaksi spot di pasar valas. Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan porsi intervensi melalui transaksi spot kini tinggal sekitar 30 persen dari total intervensi yang dilakukan bank sentral.
Langkah tersebut dilakukan karena transaksi spot dinilai sebagai salah satu bentuk intervensi yang lebih mahal. BI kemudian memperbesar penggunaan instrumen lain, termasuk Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).
"Intervensi yang mahal itu adalah melalui spot, melalui spot sekarang jumlahnya sudah tinggal sekitar 30 persen dari total intervensi yang kami lakukan, intervensi itu ada di DNDF. Jadi kalau dulu dominannya spot karena kita langsung jual kita langsung jual dolar dan itu langsung mengurus keadaan di pusat,” kata Destry dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Senin (28/9).
Destry menilai tekanan terhadap rupiah masih ada karena sejumlah persoalan fundamental dan struktural pada sektor eksternal Indonesia. Karena itu, ia menegaskan intervensi BI di pasar valas tidak dapat menjadi satu-satunya solusi untuk menjaga stabilitas nilai tukar.
Destry mengatakan penguatan sektor eksternal perlu dilakukan melalui berbagai program, termasuk peningkatan ekspor dan upaya menarik investasi ke Indonesia. Sehingga kebutuhan menjaga stabilitas nilai tukar tidak hanya bergantung pada intervensi bank sentral.
Perbesar Insentif Biaya Lindung Nilai
Bank sentral juga memperluas insentif biaya lindung nilai atau hedging untuk mendorong masuknya investasi, sekaligus membantu mengurangi tekanan di pasar valas.
Destry menegaskan seluruh instrumen moneter harus dimaksimalkan, termasuk memperluas kebijakan insentif itu, sekaligus mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA).
BI memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk transaksi swap lindung nilai dan DNDF. Sebelumnya, transaksi yang memperoleh insentif hanya mencakup portfolio inflow. Kini, cakupannya diperluas hingga pinjaman luar negeri oleh bank dan Foreign Direct Investment (FDI).
Destry menjelaskan kebijakan tersebut diberikan antara lain karena kenaikan suku bunga membuat biaya hedging menjadi relatif mahal.
“Kemarin September ada adjustment sedikit khususnya di SRBI karena memang terjadi pelonjakan suku bunga yang cukup tinggi. Sehingga ini juga menyebabkan biaya untuk hedging menjadi relatif mahal,” kata Destry.
BI-Rate Ditahan di 5,75 Persen
Upaya menjaga nilai tukar rupiah juga dilakukan BI dengan memilih kembali menahan suku bunga acuan atau BI-Rate di 5,75 persen pada September 2026.
Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22 dan 23 September 2026 itu juga memutuskan suku bunga deposit facility juga ditahan sebesar 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry dalam konferensi pers RDG BI September 2026 di Gedung Pusat BI, Jakarta, Rabu (23/9).
Pertahanan Berlapis BI Jaga Rupiah
Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat apa yang dilakukan BI itu sebagai pertahanan berlapis dalam menjaga rupiah. Josua menyoroti langkah BI membatasi pembelian dolar AS jadi USD 10.000 yang berlaku sejak Juli 2026 itu bukan berarti orang dilarang membeli dolar AS di atas 10.000.
Josua menekankan jika pembelian melebihi jumlah tersebut, transaksi tetap dapat dilakukan asal memiliki dokumen dasar yang menunjukkan kebutuhan valuta asing.
"Jadi tujuan utamanya lebih kepada memperkuat kehati-hatian, mengurangi permintaan dolar yang tidak terkait kebutuhan ekonomi nyata, dan memperbaiki informasi mengenai permintaan valuta asing, bukan membatasi kebutuhan dolar untuk impor, pembayaran utang, investasi, atau kegiatan usaha," terang Josua.
Dari sisi transmisi, kata Josua, kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi sebagian permintaan dolar AS yang bersifat spekulatif atau untuk berjaga-jaga secara berlebihan, tetapi daya tahannya terbatas apabila sumber tekanan rupiah justru berasal dari faktor fundamental dan global.
Sepanjang September, tekanan terhadap rupiah berasal dari kombinasi kenaikan imbal hasil obligasi AS, penguatan dolar AS, harga minyak tinggi, arus modal keluar, serta tingginya kebutuhan dolar domestik. Pada 29 September, Josua mengatakan rupiah bahkan sempat kembali melewati Rp 18.000 ketika harga minyak dan permintaan dolar domestik meningkat.
"Karena itu, menurunkan ambang pembelian dolar dapat membantu pada sisi mikro pasar valuta asing, tetapi tidak dapat menggantikan kebijakan yang menangani arus modal, perbedaan imbal hasil, dan pasokan devisa," ujar Josua.
Mengenai mempertahankan BI Rate di 5,75 persen, Josua menyebut kebijakan itu perlu juga dilihat mendalam. BI mempertahankan suku bunga pada September setelah sebelumnya menaikkannya secara kumulatif 100 poin dasar. Keputusan tersebut disertai intervensi melalui pasar tunai, transaksi berjangka dalam negeri dan luar negeri, pengelolaan struktur suku bunga pasar uang, serta insentif lindung nilai untuk menarik dana asing dengan jangka waktu lebih panjang.
"Jadi, menahan suku bunga bukan berarti BI berhenti mengetatkan kondisi moneter; BI memilih menggunakan beberapa instrumen sekaligus agar biaya stabilisasi tidak seluruhnya dibebankan kepada suku bunga kebijakan," kata Josua.
Josua menuturkan kalau melihat hasil pasarnya, gambarnya memang campuran. Menurutnya, rupiah memang masih sempat melemah ke sekitar Rp 18.000 pada akhir September, sehingga tekanan belum hilang. Namun pada 2 Oktober, rupiah kembali menguat sekitar 0,4 persen ke Rp 17.878 per dolar AS ketika harga minyak dan imbal hasil AS turun.
BI juga memastikan intensitas pertahanan rupiah tidak berkurang meskikomposisi intervensinya semakin bergeser dari transaksi tunai yang mahal menuju instrumen turunan. Artinya, kata Josua, pergerakan tersebut juga menunjukkan bahwa faktor global masih sangat menentukan: ketika minyak dan imbal hasil AS mereda, rupiah segera mendapat ruang penguatan tanpa harus mengubah BI-Rate.
Menurutnya, strategi mengurangi kebergantungan pada intervensi tunai juga mempunyai logika pengelolaan cadangan devisa. Menjual dolar secara langsung memang memberikan tambahan pasokan valuta asing saat itu juga, tetapi langsung mengurangi cadangan devisa. Sementara transaksi berjangka memungkinkan BI memengaruhi ekspektasi dan likuiditas valuta asing dengan biaya cadangan yang lebih terkendali.
"Karena itu, yang perlu diperhatikan bukan persentase transaksi tunainya semata, melainkan apakah total kombinasi intervensi mampu menjaga pasar tetap likuid dan mencegah terbentuknya pelemahan satu arah," ungkap Josua.
Selain itu, Josua menyebut operasi melalui Sekuritas Rupiah BI (SRBI) juga tetap penting. Posisi SRBI pada 18–24 September masih sekitar Rp 1.013 triliun, sehingga instrumen ini tetap mempunyai peran besar dalam menyerap likuiditas dan menjaga daya tarik aset rupiah. Namun ada batasnya yaitu apabila imbal hasil SRBI harus terus dinaikkan untuk mempertahankan dana asing, biaya dana domestik ikut meningkat dan bank dapat lebih tertarik menempatkan dana pada surat berharga dibandingkan memperluas kredit.
"Karena itu, terlalu agresif menggunakan imbal hasil sebagai penahan rupiah juga dapat menimbulkan biaya terhadap sektor riil," terang Josua.
Josua mengatakan hal yang menarik adalah BI saat ini mencoba memisahkan instrumen stabilitas dan instrumen pertumbuhan. Kebijakan moneter dan valuta asing digunakan untuk menjaga rupiah, sementara kebijakan makroprudensial tetap diarahkan agar kredit ke sektor riil tidak terlalu tertekan. Menurutnya, dalam RDG September, BI secara eksplisit tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang longgar sekaligus memperkuat stabilisasi rupiah.
"Ini penting karena menaikkan suku bunga terlalu agresif untuk setiap episode pelemahan rupiah dapat menekan investasi dan konsumsi pada saat aktivitas manufaktur baru mulai membaik," tutur Josua.
Josua mengatakan ukuran keberhasilan operasi moneter ke depan sebaiknya tidak hanya dilihat dari apakah rupiah kembali ke level tertentu. Menurutnya, ada setidaknya empat indikator yang lebih bermakna: volatilitas rupiah tidak meningkat secara berlebihan, arus modal tidak berubah menjadi arus keluar yang persisten, cadangan devisa tetap memadai, dan inflasi akibat pelemahan rupiah tetap terkendali.
"Apalagi inflasi September sudah berada di 3,28 persen, sehingga ruang kesalahan menjadi lebih sempit karena pelemahan rupiah yang berkelanjutan berpotensi menambah inflasi impor," terang Josua.
Dengan kondisi tersebut, Josua menyebut bauran kebijakan BI masih menghadapi ujian besar pada kuartal IV 2026. Risiko eksternal tetap tinggi karena imbal hasil AS masih tinggi, harga minyak masih bergejolak, dan bank sentral AS masih berpotensi menaikkan suku bunga lagi. Ia menilai ruang kenaikan BI-Rate masih terbuka apabila tekanan rupiah, minyak, inflasi dan arus modal kembali memburuk.
"Jadi, pendekatannya lebih tepat dilihat sebagai pertahanan berlapis: ambang USD 10.000 menekan permintaan yang tidak memiliki kebutuhan dasar yang jelas; intervensi tunai dan berjangka meredam gejolak pasar; SRBI dan suku bunga menjaga daya tarik aset rupiah; sementara insentif lindung nilai dan transaksi mata uang lokal berusaha memperbesar pasokan devisa secara lebih berkelanjutan," kata Josua.
"Tantangan terbesarnya adalah menjaga keseimbangan agar stabilisasi rupiah tidak dilakukan dengan biaya yang terlalu besar terhadap cadangan devisa, likuiditas perbankan, kredit, dan pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Dinilai Efektif Redam Gejolak Rupiah Jangka Pendek
Ekonom CORE Yusuf Rendy Manilet menilai beragam kebijakan moneter BI untuk menjaga nilai tukar rupiah itu efektif dalam jangka pendek. Namun, belum bisa membalikkan arah tekanan terhadap rupiah.
Yusuf menyoroti kebijakan pembatasan pembelian dolar AS memiliki dasar yang masuk akal. Menurutnya, BI melihat transaksi valas tanpa dokumen pendukung cenderung meningkat ketika rupiah tertekan. Ambangnya kemudian diturunkan secara bertahap dari USD 100.000 menjadi USD 10.000.
Langkah ini dapat mengurangi pembelian spekulatif dan kepanikan di tingkat ritel. Tetapi, kata Yusuf, dampaknya terbatas karena tekanan utama berasal dari arus modal portofolio. Selain itu, Yusuf menyebut penurunan ambang yang dilakukan berulang kali juga mengandung risiko komunikasi. Pasar dapat membacanya sebagai tanda bahwa tekanan terhadap rupiah belum mereda atau sebagai awal menuju pembatasan devisa yang lebih ketat.
Terkait BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75 persen, Yusuf mengatakan langkah itu tepat kalau untuk menjaga rupiah. Hanya saja, kebijakan lainnya perlu dimaksimalkan lagi.
Selanjutnya, Yusuf memandang memang ada dampak positif dari intervensi pasar valas dan fasilitas lindung nilai karena kebijakan ini didukung cadangan devisa USD 146,5 miliar atau setara dengan 5,4 bulan impor. Dampaknya terlihat pada volatilitas yang masih terkendali.
Lebih lanjut, Yusuf menegaskan penguatan nilai tukar rupiah membutuhkan pasokan devisa yang lebih struktural melalui optimalisasi devisa hasil ekspor sumber daya alam, pendalaman pasar lindung nilai, serta kebijakan fiskal dengan asumsi yang realistis dan target defisit yang kredibel.
"Kombinasi kebijakan BI saat ini lebih tepat dipandang sebagai peredam kejut. Efektivitas jangka panjangnya tetap bergantung pada perbaikan fundamental eksternal dan koordinasi fiskal agar stabilisasi rupiah tidak terlalu bertumpu pada intervensi dan penggunaan cadangan devisa," tutur Yusuf.
