news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Orang Kaya Bakal Dilarang Pakai LPG 3 Kg, Berikut Fakta-faktanya

15 Januari 2020 8:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebentar lagi, masyrakat mampu termasuk orang kaya yang selama ini menikmati LPG 3 kg bersubsidi tak akan bisa membelinya lagi. Sebab, pemerintah bakal melarangnya dengan membuat aturan baru penyaluran LPG 3 kilogram bersubsidi khusus untuk warga miskin.
ADVERTISEMENT
Selama ini, LPG tabung melon tersebut dapat dinikmati semua orang, termasuk warga mampu sehingga konsumsinya bengkak. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto optimistis aturan baru dapat dijalankan pada pertengahan tahun ini.
Berikut kumparan rangkum sejumlah fakta terkait rencana distribusi tertutup LPG 3 kg bersubsidi, Rabu (15/1):
1. Skema Tertutup, Subsidi Diberikan ke Rekening Penerima
Penyaluran LPG 3 kg bersubsidi pada pertengahan tahun ini bakal dilakukan dengan skema tertutup. Artinya, yang disubsidi bukan lagi gas LPG 3 kg sebagai komoditas, melainkan masyarakat yang berhak menerima.
Subsidi diberikan pemerintah kepada penerima langsung dikirim ke rekening pribadi. Cara ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 kg bersubsidi tepat sasaran.
com-LPG 3 KG Foto: Dok. Pertamina
Langkah ini diambil karena selama ini konsumsi LPG 3 kg bersubsidi selalu jebol. Persoalannya, orang kaya sekalipun membeli dengan harga murah.
ADVERTISEMENT
"Secara prinsip, pemerintah dan parlemen sudah setuju (penyaluran) secara tutup hanya untuk masyarakat yang berhak. Kita lagi cari bagaimana caranya diberikan ke masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa kita terapkan," kata Djoko dalam konferensi pers di Gedung Ditjen Migas, Jakarta, Selasa (14/1).
2. Konsumsi LPG 3 Kg Bersubsidi Maksimal 3 Tabung
Karena yang disubsidi nantinya langsung ke penerima, pemerintah berencana membatasi konsumsi LPG 3 kg bersubsidi ini. Pembelian LPG 3 kg bersubsidi kemungkinan bakal dibatasi menjadi hanya 3 tabung per bulan.
Pembatasan itu, kata Djoko, berdasarkan hasil wawancara dengan warga yang biasanya rata-rata membeli 3 tabung LPG 3 kg dalam sebulan. Jika pembatasan 3 tabung LPG 3 kg bersubsidi dalam sebulan diterapkan, maka mereka yang membeli lebih dari jumlah tersebut, sedang dikaji apakah masih tetap disubsidi atau tidak.
ADVERTISEMENT
"Belum (ditetapkan pembatasannya), tapi menurut data kita kan sering wawancara, rata-rata ibu-ibu pakai LPG 3 kg 2 sampai 3 tabung sebulan," ucapnya.
3. Untuk Orang Kaya, LPG 3 Kg Dijual dengan Harga Normal
Dengan skema ini, nantinya harga LPG 3 kg di pasaran mengikuti harga keekonomian alias lebih mahal dari harga saat ini. Tapi, pemerintah belum menetapkan berapa harga keekonomiannya.
Djoko menyebut, kemungkinan harga keekonomian LPG 3 kg per kilogramnya mengikuti harga LPG 12 kg yang tidak disubsidi.
"Sama lah dengan gas 12 kg dibagi 3. Nanti kita lihat," jelas dia.
4. Jumlah Penerima dan Besaran Subsidi Masih Dikaji
Djoko menyebutkan ada beberapa opsi mekanisme penyalurannya, mulai dari menggunakan barcode di toko atau warung yang ditunjuk hingga menggunakan teknologi perekaman data melalui mata penerima atau biometrik.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu tentunya kita berkoordinasi dengan Kemenko Maritim, Kementerian Perekonomian, dan Kementerian PMK. Sedang rumuskan bagaimana kebijakan mekanisme dan teknologi sehingga bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.
Subsidi LPG 3 Kg Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Djoko mengatakan, jatah LPG 3 kg subsidi tahun ini dipatok 7 juta metrik ton. Sementara data penerima subsidi yang selama ini terkumpul dari berbagai lembaga dan kementerian termasuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yakni sebanyak 15 juta hingga 25 juta orang.
Sementara itu, Direktur Hilir Ditjen Migas Kementerian ESDM M Hidayat menyebutkan, selain masih berkoordinasi terkait jumlah penerima subsidi yang berhak dan mekanisme pemberiannya, pemerintah juga masih berdiskusi soal besaran uang yang ditransfer ke masyarakat miskin.
"Ini pemerintah sedang hitung apakah Rp 45 ribu (besaran subsidi yang ditransfer) itu cukup atau tidak. Yang kita pastikan bukan soal besaran harganya tapi bahwa masyarakat benar-benar memenuhi kebutuhannya dalam satu bulan, apakah cukup dengan beli tabung sebulan 3 kali atau berapa," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Selain LPG 3 kg subsidi, yang bakal diatur penyalurannya secara ketat adalah BBM subsidi seperti Solar dan minyak tanah. Untuk Solar, pemerintah sudah menugaskan Pertamina memasang teknologi perekaman data pengguna konsumsi Solar di SPBU.