Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Orang Terkaya ke-18 di RI Kehilangan Rp 3,71 T Akibat Larangan Ekspor Batu Bara
18 Januari 2022 15:15 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PT Bayan Resources Tbk (BYAN), perusahaan tambang batu bara milik konglomerat Low Tuck Kwong, pada 13 Januari 2022 menyatakan keadaan kahar karena larangan ekspor batu bara yang diberlakukan pemerintah per 1 Januari 2022.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Bayan Resources dan anak-anak perusahaannya yakni PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarabadi, PT Wahana Baratama Mining mengeluarkan pemberitahuan keadaan kahar pada para pembeli batu baranya. Kewajiban pengiriman batu bara tidak dapat dipenuhi sampai 31 Januari 2022.
Akibat hal tersebut, Bayan Resources mengaku kehilangan pendapatan sebesar USD 260 juta atau setara dengan Rp 3,71 triliun (kurs dolar Rp 14.300).
"Perseroan dan anak-anak usahanya tersebut tidak dapat memenuhi kewajiban pengiriman batu baranya sesuai dengan kontrak dan Perseroan dan anak-anak usahanya mengalami kehilangan pendapatan di Januari 2022 kurang lebih sebesar USD 260 juta dan harus melakukan negosiasi dengan para pelanggannya untuk melakukan penjadwalan ulang atas pengiriman batu bara yang tidak dapat dikirimkan tersebut," demikian bunyi laporan PT Bayan Resources Tbk, dikutip kumparan pada Selasa (18/1).
Laporan tersebut dikirimkan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal pada 17 Januari 2022. Ditandatangani oleh Dato Dr Low Tuck Kwong sebagai Direktur Utama Bayan Resources dan Jenny Quantero sebagai Direktur Bayan Resources.
ADVERTISEMENT
Low Tuck Kwong, pria kelahiran Singapura yang dikenal sebagai 'raja batu bara', memiliki 55,17 persen saham Bayan Resources sekaligus menjadi pemegang saham pengendali.
Dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia pada 2021 versi Forbes, Low Tuck Kwong berada di peringkat 18 dengan kekayaan senilai USD 2,55 miliar atau setara dengan Rp 36,46 triliun.
Ekspor Batu Bara Sudah Dibuka Kembali
Pemerintah pada Rabu (12/1) telah membuka kembali ekspor batu bara secara parsial. Sebanyak 37 kapal sudah diizinkan berlayar membawa batu bara ke luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan 3 syarat untuk perusahaan-perusahaan batu bara yang ingin kembali melakukan ekspor.
Syarat pertama, untuk perusahaan batu bara yang telah memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban DMO-nya 100 persen di tahun 2021, maka akan diizinkan untuk memulai ekspor di tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Kedua, untuk perusahaan batu bara yang telah memiliki kontrak dengan PLN namun belum memenuhi kewajiban kontraknya dan Domestic Market Obligation (DMO) untuk tahun 2021, maka harus memenuhi kewajiban denda sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021. Nilai perhitungan denda akan diberlakukan sejak Kepmen tersebut keluar.
Ketiga, untuk perusahaan batu bara yang spesifikasi batu baranya tidak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan batu bara PLN atau tidak memiliki kontrak dengan PLN pada tahun 2021, juga akan dikenakan denda dengan mekanisme yang sama sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139 Tahun 2021, berdasarkan volume alokasi DMO yang diberikan kepada masing-masing perusahaan tersebut.
Live Update