news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Otorita IKN: 27 Tower Siap Tampung 1.500 ASN dari Total 47 Tower

1 Februari 2025 13:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis H. Sumadilaga. Foto: dok. Otorita IKN
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis H. Sumadilaga. Foto: dok. Otorita IKN
ADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengatakan, 27 tower telah 100 persen rampung bisa digunakan untuk menampung 1.500 lebih Aparatur Sipil Negara (ASN).
ADVERTISEMENT
Danis menyebut, dari total 47 tower yang dibangun di IKN khusus untuk ASN, sisa 20 tower progresnya sudah mencapai 85 persen.
"Satu tower ada 60 unit, kalo 27 tower itu 1.500 lebih udah siap," jelas Danis ketika dihubungi kumparan, Sabtu (1/2).
Danis menyebut 20 tower tersebut diperkirakan rampung 100 persen di bulan Maret hingga April 2025. Namun, Danis belum bisa memastikan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) akan dimulai kapan. Katanya, kebijakan pemindahan ASN ada di ranah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
"Ya kalau kita dari sisi kesiapan tempatnya, dari sisi kesiapan kantornya, dan sebagainya, dan fasilitas," ucap Danis.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini mengungkapkan alasan penundaan pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menyebut setiap instansi masih melakukan konsolidasi data.
Suasana pembangunan rumah susun (rusun) hunian ASN di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
"Karena kami sedang instansi perlu konsolidasi data terutama bagi kementerian yang baru," kata Rini kepada kumparan, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
Saat ditanyai kapan kepastian ASN akan dipindahkan ke IKN, ia menyebut sampai saat ini belum ada peraturan presiden terkait pemindahan ASN.
"Kan perpres pemindahannya juga belum ada. Jadi kementerian biar fokus dulu dengan konsolidasi data masing-masing," ucap dia.
Pemerintah resmi menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke IKN yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025. Keputusan ini disampaikan dalam surat resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025.