Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Otorita IKN Minta Anggaran Rp 28,3 T di Tahun 2025 ke Komisi II DPR
9 September 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita IKN , Raja Juli Antoni, mengusulkan total anggaran untuk program pengembangan kawasan strategis kepada Komisi II DPR RI.
ADVERTISEMENT
“Secara total kebutuhan anggaran OIKN tahun anggaran 2025 sebesar Rp 28,3 triliun,” kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/9).
Berikut adalah rincian keseluruhan alokasi anggaran yang dipaparkan oleh OIKN dalam rapat:
- Sekretariat OIKN sebesar Rp 357,3 miliar
- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Rp 11,09 miliar
- Kedeputian bidang perencanaan dan pertanahan Rp 813 miliar
- Kedeputian bidang pengendalian pembangunan Rp 120 miliar
- Kedeputian bidang sosial dan budaya dan masyarakat Rp 74,9 miliar
- Kedeputian bidang transformasi hijau dan digital Rp 52,9 miliar
- Kedeputian bidang lingkungan hidup dan SDA Rp 80,06 miliar
- Kedeputian bidang pendanaan dan investasi Rp 19,5 miliar
ADVERTISEMENT
- Kedeputian bidang sarana dan prasarana Rp 26,7 triliun
Merespons usulan ini, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa ini adalah usulan anggaran terbesar yang diminta mitra Komisi II selama ia menjabat.
“Untuk otoritas IKN, izin, pertama kali dalam sejarah ini pimpinan dan anggota, ada rekor mitra komisi dua yang anggarannya di atas Rp 10 triliun usulannya,” kata Mardani dalam rapat.
Meski begitu, PKS tidak menolak usulan ini. PKS menyetujui usulan tambahan anggaran dengan catatan seluruh penggunaannya harus transparan dan akuntabel.
“Kami mendukung tetapi perlu sangat dijaga akuntabilitasnya sustainabilitasnya,” katanya.