Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
OVO Invest Dapat Izin Regulator, Cegah Nasabah Investasi Bodong
6 April 2022 13:45 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tak ayal hal tersebut menjadikan para investor sebagai korban. Padahal sejatinya, ada banyak produk investasi yang memperoleh izin legalitas, aman dan menguntungkan.
Salah satunya, produk dari investasi OVO Invest yang bisa menjadi terobosan keuangan digital yang mewadahi sinergi antara e-money OVO dan e-investment Bareksa.
Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, untuk mengurus izin OVO Invest pihaknya butuh memakan waktu satu tahun.
“Kami harus mengurus selama setahun sehingga mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Mereka mengeluarkan izin melalui proses pengawasan yang ketat,” ujar Karaniya dalam webinar Hati-Hati Investasi Bodong, Rabu (6/4).
Tidak hanya itu, OVO Invest menghadirkan Robo Advisor sebagai konsultan finansial untuk memberikan saran investasi digital sesuai profil risiko investor. Robo Advisor juga mendapat lisensi dari OJK.
ADVERTISEMENT
Karaniya menyebut Robo Advisor mempunyai keunggulan memitigasi risiko dan menawarkan imbal hasil yang cukup menggiurkan. Robo Advisor disarankan bagi para pemula yang ingin melakukan investasi.
“Fitur-fitur yang tersedia di Ovo Invest memastikan investor aman untuk investasi,” katanya.
Sebagai ekosistem digital terbesar di Indonesia, lanjut Karaniya, OVO menjadi landasan untuk mengenalkan masyarakat investasi secara aman.
OVO Invest mempunyai protokol ketat untuk memastikan data nasabah aman, sehingga data tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Karaniya menambahkan, dana nasabah yang berinvestasi di OVO Invest ditransfer ke rekening reksadana langsung. Pihak OVO Invest tidak memegang dana nasabah sama sekali.
“Kami hanya menyediakan layanan proses administrasi. Dana nasabah dijamin aman di regulator,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Setiap transaksi nasabah akan dicatat di Kustodia Transaksi Efek Indonesia (KSEI). Apabila aplikasi Ovo mengalami gangguan, nasabah tidak perlu khawatir karena data nasabah tercatat secara digital pada lembaga tersebut.