Pabrik Kebakaran, Saham Gudang Garam Melemah Lebih dari 1 Persen

8 November 2022 9:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pabrik Gudang Garam di Kediri terbakar, Senin (7/11). 
 Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pabrik Gudang Garam di Kediri terbakar, Senin (7/11). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Harga saham emiten rokok, PT Gudang Garam Tbk (GGRM) melemah lebih dari 1 persen pada pagi ini. Hal ini berkenaan dengan kebakaran pabrik rokok perusahaan di Kediri, Jawa Timur, Senin malam (7/11).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data dari RTI Business hingga pukul 09:55, harga saham Gudang Garam sudah melemah 400 poin (1,87 persen) ke level 22.250. Adapun hingga satu jam perdagangan pagi ini, saham GGRM diperdagangkan di level 22.175-22.675.
Adapun kebakaran tersebut hingga Selasa (8/11) pukul 05.30 WIB api belum juga padam. Kondisi itu dikonfirmasi oleh petugas call center Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kediri. Petugas hingga Selasa (8/11) pagi masih berusaha memadamkan api.
Hingga kini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. Begitu pun dengan kerugian yang ditimbulkan dari peristiwa ini. "Belum jelas, masih penanganan," ujar petugas.
Kebakaran di pabrik Gudang Garam pertama kali dikonfirmasi oleh petugas call center Pemadam Kebakaran Kabupaten Kediri. Wilayah yang terbakar berada di antara Kota Kediri dan Kabupaten Kediri.
ADVERTISEMENT
"Iya benar ada kebakaran di Gudang Garam, iya pabrik, Jalan Mataram wilayah Gudang Garam. Itu masuknya ke Kabupaten jam setengah 12," kata petugas Damkar, Selasa (8/11).

Cukai Rokok Naik 10 Persen di 2023-2024

Ilustrasi Rokok. Foto: Antara/Yusran Uccang
Tak hanya perihal kebakaran pabrik, harga saham Gudang Garam juga mengalami tekanan dari sentimen pemerintah yang memutuskan untuk menaikkan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kenaikan tarif CHT pada golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.
“Rata-rata (naik) 10 persen. Nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ujar Sri Mulyani, pasca rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (3/11).
ADVERTISEMENT