Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Pagar Laut di Pulau C Reklamasi Kantongi Izin, tapi Tidak untuk Pasang Bambu
28 Januari 2025 14:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Setelah temuan pagar laut di Tangerang dan Bekasi, kini diketahui ada juga yang terpasang di Pulau C Reklamasi Jakarta . Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta mengakui adanya pagar laut berupa bambu yang dipasang di Pulau C.
ADVERTISEMENT
Mengenai keberadaan pagar laut di Pulau C itu, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP ) Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin mengatakan, berdasarkan hasil validasi, perusahaan pemilik lokasi pagar laut itu memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dan izin reklamasi yang sah.
"Lokasi pemasangan pagar laut berada dalam area yang telah memiliki PKKPRL," cakap Doni ketika dihubungi kumparan, Selasa (28/1).
Namun, Doni menyampaikan dalam dokumen izin reklamasi Pulau C Jakarta, tidak tercantum penggunaan teknik reklamasi dengan pagar bambu.
Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jakarta dan meminta laporan progres pelaksanaan kepada pemrakarsa.
"KKP akan memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Pemprov DKI, Suharini Eliawati, mengatakan pagar laut ini terpasang kurang lebih sepanjang 500 meter.
Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait pagar bambu di Pulau C.
"Terkait Pagar Bambu di Pulau C, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum," ujar Eliawati kepada kumparan, Kamis (16/1).
"Perizinan pemanfaatan ruang laut, masih menjadi kewenangan Pemerintah Pusat," sambungnya.
Eliawati mengaku hingga saat ini masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut.