Pajak Ekspor Feronikel Sebaiknya Diterapkan: Biar Tak Hanya China yang Untung

14 Mei 2023 19:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan nikel jadi feronikel di Antam, Kendari. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan nikel jadi feronikel di Antam, Kendari. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah masih menunda penerapan pajak ekspor atau bea keluar produk hilirisasi nikel, Feronikel (FeNi) dan nickel pig iron (NPI), yang sudah digaungkan rencananya sejak tahun 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai pertimbangan mengapa pajak ekspor diperlukan untuk feronikel dan NPI karena produk tersebut belum menjadi bagian hilirisasi yang utuh.
"Kecuali dari nikel kemudian diekspor sudah dalam bentuk baterai, baterainya itu bisa dibebaskan dari pajak ekspor. Tapi kalau baru setengah jadi itu tidak bisa disebut hilirisasi sebenarnya," jelasnya kepada kumparan, Minggu (14/5).
Bhima menilai, kedua produk tersebut nilai tambahnya belum maksimal. Dengan begitu, seharusnya pemerintah bisa lebih menggenjot industri produk jadi, seperti baterai, stainless steel, bahkan kendaraan listrik.
Selain itu, menurut dia, industrialisasi nikel pada dasarnya sudah masif, terlihat dari pabrik pengolahan mineral atau smelternya jauh lebih matang daripada komoditas lain. Namun, manfaat ekonominya dirasa belum maksimal baik bagi daerah maupun negara secara total.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian selain untuk mendorong hilirisasi nikel lebih lanjut, Bhima menyebut pemerintah bisa memanfaatkan pajak ekspor bagi barang setengah jadi ini untuk menambah pendapatan negara.
"Pajak ekspor ini bisa memicu hilirisasi yang utuh, supaya yang untung tidak hanya China misal, karena nilai tambah paling besar selama ini dari smelter nikel tetap dinikmati oleh China bukan Indonesia karena hilirisasinya masih setengah jalan," tegasnya.
Dihubungi terpisah, Sekjen Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan & Pemurnian Indonesia (AP3I), Haykal Hubeis, menjelaskan kebijakan pajak ekspor produk hilirisasi mineral dapat memiliki efek yang bervariasi tergantung tujuan dan implementasinya.
Pajak ekspor juga dapat memiliki efek negatif seperti mengurangi daya saing produk di pasar internasional atau menyebabkan produsen lokal mengabaikan peningkatan produktivitas dan efisiensi.
ADVERTISEMENT
"Oleh karena itu, diperlukan kajian yang matang dan implementasi yang tepat dalam menetapkan pajak ekspor untuk produk hilirisasi mineral," sambungnya.
Gudang Ekspor Feronikel Antam di Pomalaa Foto: Ema Fitriyani/kumparan
"Namun jika pajak ekspor produk hilir mineral diterapkan dengan tingkat yang terlalu tinggi, hal ini dapat mengurangi daya saing produk dalam pasar internasional dan menyebabkan hilirisasi produk tidak terlaksana dengan optimal," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih membahas pengenaan pajak ekspor feronikel dan NPI. Salah satu faktor pertimbangan adalah harga nikel yang saat ini jatuh.
"Sekarang kita siapkan. Intinya begini, kita cari keseimbangan. Kita kemarin agak cepat memberikan (pengenaan pajak) karena harganya bagus, sehingga volume produksinya terlalu tinggi dan harganya turun," kata Luhut saat ditemui di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).
ADVERTISEMENT
Rencananya, pengenaan pajak ekspor nikel itu akan dikenakan saat harga nikel bagus, tidak seperti sekarang yang jatuh. Ini dipertimbangkan dengan hati-hati oleh pemerintah.