Pajak Ekspor Feronikel Tak Kunjung Diterapkan, Apa Pertimbangannya?

9 Mei 2023 18:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengolahan nikel jadi feronikel di Antam, Kendari. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pengolahan nikel jadi feronikel di Antam, Kendari. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah sempat menggaungkan penerapan pajak ekspor atau bea keluar produk hilirisasi nikel yakni feronikel (FeNi) dan nickel pig iron (NPI), namun tidak kunjung diterapkan hingga kini.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Umum Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kadin Indonesia, Carmelita Hartoto, mengatakan pihaknya senantiasa dilibatkan dalam pembahasan kebijakan pemerintah, termasuk pajak ekspor feronikel dan NPI. Carmelita menuturkan, hingga saat ini pemerintah belum menerapkan pajak ekspor feronikel dan NPI karena pertimbangan keekonomian.
"Pertimbangan pemerintah menerapkan pajak ekspor untuk feronikel dan nikel pig iron, menurut kami karena kapasitas produksinya sudah terlalu banyak. Sedang nilai tambahnya baru sedikit," jelasnya kepada kumparan, Senin (8/5).
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut memang bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan negara dan memicu hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah.
"Sedangkan dampak negatifnya bagi pengusaha smelter yang belum mencukupi tingkat keekonomiannya, justru bisa mengurangi produksinya," ungkap Carmelita.
Oleh karena itu, sambung dia, Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian (AP3I) berharap agar pemerintah melakukan identifikasi awal dan pajaknya diberlakukan tidak seragam atas masing-masing pengusaha smelter.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan saat ini pemerintah memang masih dalam tahap pembahasan terkait penerapan kebijakan pajak ekspor feronikel dan NPI, meski dia tidak membeberkan lebih lanjut progresnya.
"Iya (jadi akan diterapkan) karena kapasitas kita juga sudah kebanyakan, nilai tambahnya kecil kita harus selalu angkat lagi lah," kata Arifin saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/5).
Arifin melanjutkan, saat ini pemerintah masih menggodok tarif pajak ekspor komoditas tersebut. Dia pun belum bisa memastikan kapan kebijakan ini bisa mulai diterapkan meskipun saat ini harga nikel sudah semakin melandai.
"Faktor demand, jadi pasti harga nikel terus menguat karena dia kan mineral strategis untuk proses transisi energi," pungkas dia.