Pajak Ekspor Nikel Ditunda, Luhut Jelaskan Penyebabnya
ยทwaktu baca 2 menit

Pemerintah saat ini masih menunda rencana penerapan pajak ekspor atau bea keluar produk nikel Feronikel (FeNi) dan nickel pig iron (NPI). Padahal rencananya pajak progresif tersebut berlaku efektif di tahun ini.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini pemerintah masih membahas hal itu. Adapun salah satu faktor yang jadi pertimbangan adalah harga nikel yang saat ini jatuh.
"Sekarang kita siapkan. Intinya begini, kita cari keseimbangan. Kita kemarin agak cepat memberikan (pengenaan pajak) karena harganya bagus, sehingga volume produksinya terlalu tinggi dan harganya turun," kata Luhut saat ditemui di The Westin Jakarta, Selasa (9/5).
Rencananya, pengenaan pajak ekspor nikel itu akan dikenakan saat harga nikel bagus, tidak seperti sekarang yang jatuh. Ini dipertimbangkan dengan hati-hati oleh pemerintah.
"Kita mau bawa ekuilibriumnya itu. Lagi dihitung dengan cermat," tegas Luhut.
Saat ditanya apakah pengenaan pajak ekspor itu akan diterapkan, Luhut mengatakan akan melihat perkembangannya. "Kita akan lihat. Makannya, kita tidak memberi izin (pembangunan smelter nikel) lagi kecuali dia pakai energi bersih. Kalau sudah (pakai) energi bersih, yang lain kan juga akan (mengikuti)," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menuturkan pemerintah masih menghitung perihal tarif pajak ekspor tersebut. Hal ini merupakan upaya mendorong hilirisasi nikel di Indonesia minimal bisa tercapai 60-70 persen.
"Contohnya Eropa kan menetapkan aturan bahwa pabrik baterai itu harus dekat dengan pabrik mobil. artinya mereka tidak ingin pabrik baterai itu ada di negara luar," ujarnya kepada awak media usai Mandiri Investment Forum 2023, Rabu (1/2).
Selain itu, lanjut Bahlil, Eropa juga tengah berencana mewajibkan pabrik prekursor katoda baterai harus ada di Eropa, sedangkan bahan baku sebagian besar dipasok dari Indonesia.
Akhir tahun lalu, Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan pemerintah masih membahas keekonomian dan dampak kebijakan pajak ekspor NPI dan Feronikel terhadap peluang investasi di industri hilirisasi nikel.
"Mesti (membahas) terkait dengan ketertarikan terhadap investasi, jangan sampai juga ini (terdampak), itu salah satu pertimbangannya," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (23/11/2022).
Adapun terkait dengan tarif yang akan dikenakan, dia belum bisa membeberkan usulan dari Kementerian ESDM maupun dari kementerian dan lembaga lain. Dia hanya memastikan tarifnya tidak akan memberatkan pengusaha.
