Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
ADVERTISEMENT
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub mengumumkan harga tiket pesawat akan menjadi lebih murah mulai hari ini, Jumat (23/10), menyusul kebijakan pemberian stimulus untuk sektor penerbangan melalui tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Passenger Service Charge (PSC).
ADVERTISEMENT
Keringanan PSC diberikan kepada para penumpang rute domestik yang berangkat dari 13 bandara yang ditentukan. Stimulus Passenger Service Charge akan berlaku bagi calon penumpang yang membeli tiket mulai dari 23 Oktober 2020 pukul 00.01 WIB hingga 31 Desember 2020 pukul 23.59 WIB untuk penerbangan sebelum pukul 00.01 WIB tanggal 1 Januari 2021.
Sementara 13 bandara yang dibebaskan biaya Passenger Service Charge tersebut adalah Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Hang Nadim Batam (BTH), Kualanamu, I Gusti Ngurah Rai, Yogyakarta Internasional Kulon Progo (YIA), Halim Perdanakusuma, Internasional Lombok, Jenderal Ahmad Yani Semarang, Sam Ratulangi Manado (MDC), Komodo Labuan Bajo, Silangit, Blimbingsari, Banyuwangi, Adi Sucipto Yogyakarta.
Kebijakan ini akan berdampak pada penyesuaian penjualan tiket maskapai terkait serta menyiapkan data manifest yang valid sebagai proses rekonsiliasi dengan penyelenggara bandar udara.
ADVERTISEMENT
PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) menyambut baik kebijakan tersebut. Dengan begitu, harga tiket pesawat yang dijual maskapai akan lebih murah.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mencontohkan, tiket pesawat dari Jakarta ke Bali akan turun Rp 130 ribu. Sebaliknya tiket pesawat dari Bali ke Jakarta turun Rp 100 ribu.
"CGK-DPS (PSC) dari Rp 130 ribu jadi nol. DPS-CGK dari Rp 100 ribu jadi nol," kata Irfan kepada kumparan, Jumat (23/10).
Irfan berharap pembebasan PSC ini bisa mendongkrak jumlah penumpang maskapai. Maklum saja, sejak pandemi melanda Indonesia, industri penerbangan nasional megap-megap karena pergerakan orang dibatasi.
Garuda juga telah memastikan kesiapan infrastruktur pendukung dalam mengimplementasikan penyesuaian tarif tiket pesawat yang akan diberlakukan secara menyeluruh pada kanal-kanal penjualan tiket Garuda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk 5 bandara PT Angkasa Pura II, berikut besaran PSC yang dihapus:
- Rp 130.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp 85.000/pax untuk keberangkatan dari Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
- Rp 50.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Halim Perdanakusuma
- Rp 60.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Silangit
- Rp 65.000 /pax untuk keberangkatan dari Bandara Banyuwangi
- Rp 100.000/pax untuk keberangkatan dari Bandara Kualanamu