Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pak Bas Batal Pensiun, Resmi Dilantik Prabowo Jadi Kepala Otorita IKN
5 November 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto melantik mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjadi Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/11).
ADVERTISEMENT
Pelantikan Basuki berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 151/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita IKN .
Prabowo memimpin mengambil sumpah ke yang dilantik hari ini, termasuk Basuki.
"Bahwa saya akan setia kepada undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya pada bangsa dan negara," ujar Prabowo memimpin pembacaan sumpah.
"Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab" lanjutnya.
Dalam acara itu turut hadir, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko PMK Pratikno, Pimpinan MPR Edy Baskoro, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
ADVERTISEMENT
DPR Sepakati Basuki Hadimuljono Jadi Kepala OIKN
DPR telah menyepakati Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN dalam rapat paripurna DPR RI ke 6 masa persidangan pertama tahun 2024/2025, Selasa (5/11).
“Dewan telah menerima Surat Presiden RI nomor R56 tanggal 23 Oktober 2024 hal penyampaian calon Otorita Ibu Kota Nusantara,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.
Dalam surat tersebut, Presiden Prabowo mengusulkan Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono untuk dilantik menjadi Kepala OIKN.
“Hasilnya DPR RI dapat memahami dan menerima usulan calon kepala otorita ibu kota nusantara yang selanjutnya ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan dan mekanisme berlaku,” tuturnyq.
Hal ini pun disepakati oleh seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna. Dasco lalu mengetok palu tanda pengambilan keputusan.
ADVERTISEMENT