Pak Bas: Pekerja Bergaji Rp 12 Juta per Bulan Berpeluang Dapat Rumah Subsidi

10 Oktober 2024 16:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung DPR RI, Rabu (11/9/2024). Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Gedung DPR RI, Rabu (11/9/2024). Foto: Argya Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono alias Pak Bas bicara peluang pekerja dengan gaji Rp 12 juta per bulan bisa mendapatkan rumah subsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).
ADVERTISEMENT
“Ya, saya kira langkah yang bagus. Sudah lama sebelumnya usulan itu. Sekarang kan cuma Rp 8 juta. Dulu berapa dulu? Rp 4 juta atau Rp 5 juta? Ternyata Rp 8 juta, sekarang Rp 12 juta. Karena yang di atas Rp 8 juta itu juga perlu FLPP-nya,” kata Basuki ketika ditemui di Kementerian PUPR pada Kamis (10/10).
Saat ini pekerja yang berhak mendapatkan rumah subsidi adalah pekerja dengan gaji maksimal Rp 8 juta. Untuk memperkecil angka backlog, Basuki juga bilang perpanjangan waktu tenor dapat menjadi pilihan. Hal ini nantinya juga bisa bisa memperkecil nominal cicilan.
Foto udara sebuah kompleks perumahan yang sedang dibangun di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/4/2023). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
“Karena kalau dulu, misalnya sekarang kita mengangsur Rp 2 juta, 20 tahun lagi (jadi 40 tahun) dan cicilan Rp 2 juta itu kan kecil. Betul. Iya kan? Jadi relatif banget,” lanjut Basuki.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih, Bonny Z. Minang menyebut masyarakat perlu diedukasi tentang kepemilikan rumah FLPP dengan tenor panjang.
Dia mencontohkan, masyarakat bisa memiliki rumah dengan cicilan Rp 300 ribu per bulan, bunga 11 persen dan tenor 40 tahun. Menanggapi hal tersebut, Basuki bilang tenor 40 tahun untuk FLPP bisa saja berjalan jika kebijakan pemerintah mengatur hal tersebut.
“Bisa aja. Kalau itu policy yang diterapkan oleh pemerintah, bisa aja,” kata Basuki.