Kumparan Logo

Pakai Skema Ini, Pengembang Tak Lagi Kesulitan Bangun Rumah Murah

kumparanBISNISverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Rumah murah di Cikarang, Bekasi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rumah murah di Cikarang, Bekasi (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berusaha maksimal untuk merealisasikan penuh program Sejuta Rumah pada tahun ini. Padahal, realisasi program ini biasanya tak mencapai 100% setiap tahunnya.

Realisasi program Sejuta Rumah selama tiga tahun (2015-2017) total mencapai 2,49 juta unit. Rinciannya adalah pada tahun 2015 sebanyak 699.670 unit, tahun 2016 sebanyak 881.102 unit, dan tahun 2017 sebanyak 904.758 unit. Sedangkan di 2018 atau sampai dengan kuartal I, realisasinya sudah 266.000 unit atau 27,5%.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan hambatan terbesar program Sejuta Rumah adalah harga tanah yang semakin tinggi. Untuk itu, diperlukan skema baru agar pengembang tak lagi kesulitan membangun rumah murah.

"Misalnya ada tanah-tanah pemerintah nanti swasta yang bangun. Itu harganya akan turun. Kan enggak bayar tanah lagi hanya harga bangunannya. Tapi pengusaha juga enggak rugi,” kata Khalawi saat ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/4).

Jokowi meninjau rumah tapak murah di Cikarang. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi meninjau rumah tapak murah di Cikarang. (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)

Keterlibatan peran swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur khususnya rumah murah sangat penting karena memberikan manfaat dari sisi penyediaan pendanaan dan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah. Untuk itu, dia mendorong adanya program Public Private Partnership (PPP) atau Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk urusan rumah murah.

“Konsepnya mungkin dua tahun ini bisa. Sebenarnya sudah jalan, Maja itu sebenernya KPBU. Konsepnya ya, salah satunya. Udah jalan tapi secara konsep final (regulasi) sedang disusun,” ujar Khalawi.

Pemerintah akan menyiapkan dua skema untuk KPBU. Skema pertama yaitu pemerintah akan menyiapkan lahan sedangkan swasta yang membangun. Untuk skema kedua yaitu tanah dan pembangunan diserahkan ke swasta sedangkan pemerintah mendukung dari segi infrastruktur.

Meski belum menjelaskan secara rinci pihak swasta yang akan turut serta dalam program ini, Khalawi mengatakan sudah banyak yang tertarik. Bahkan pengembang asing pun juga tertarik untuk bisa bekerjasama.

“Udah banyak bahkan asing banyak. Malah asing yang banyak tapi enggak ya mungkin investor lokal dulu ya,” tutupnya.