Pandemi Bikin RI Terancam Turun Kelas, Ini Klasifikasi Negara Versi Bank Dunia

Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut Indonesia terancam turun kelas, dari negara berpendapatan menengah atas kembali menjadi negara berpendapatan menengah bawah. Adanya pandemi COVID-19 membuat pendapatan masyarakat ikut menurun.
Bahkan lebih jauh, Indonesia juga terancam gagal menjadi negara maju di 2045. Ini terjadi jika pertumbuhan ekonomi Indonesia kian tergerus dan maksimal hanya tumbuh 5 persen.
“Itu jauh sekali bahkan 2045 kita belum bisa mencapai di atas 12 ribu dolar,” kata Suharso dalam konferensi pers virtual perkembangan ekonomi Indonesia, Selasa (9/2).
Bank Dunia menaikkan ambang batas (threshold) Gross National Income (GNI) per kapita pada Juli 2020. GNI adalah Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah pendapatan yang dibayarkan dari negara lain, seperti bunga dan dividen.
Namun sebagai catatan, penghitungan tersebut dilakukan di tahun sebelumnya. Artinya belum terjadi pandemi COVID-19.
Untuk negara berpendapatan rendah (lower income), GNI per kapitanya adalah kurang dari USD 1.035, naik dari sebelumnya di bawah USD 1.026.
Sementara untuk negara berpendapatan menengah ke bawah atau lower middle income, negara tersebut harus memiliki pendapatan USD 1.036 hingga USD 4.045, naik dari sebelumnya USD 1.026 hingga USD 3.995.
Negara berpendapatan menengah ke atas atau upper middle income memiliki GNI per kapita USD 4.046 hingga USD 12.535, naik dari USD 3.996-12.375. Dan negara berpenghasilan tinggi atau high income memiliki GNI per kapita minimal USD 12.536, dari sebelumnya melebihi USD 12.375.
Untuk Indonesia, Bank Dunia menghitung GNI per kapita naik menjadi USD 4.050 pada tahun lalu, dari sebelumnya USD 3.840. Dengan demikian, Indonesia naik kelas menjadi negara berpendapatan menengah atas.
Berikut klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita versi Bank Dunia untuk tahun 2020:
Negara berpendapatan rendah (lower income)
Terdapat 29 negara yang masuk kategori ini. Di antaranya adalah Afghanistan, Burkina Faso, Burundi, Haiti, Congo, Malawi, Madagaskar, Gambia, Somalia, hingga Uganda.
Negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income)
Ada 50 negara masuk dalam kategori ini. Di antaranya adalah Angola, Algeria, Bangladesh, Bhutan, Cameroon, Ghana, India, Kenya, dan Lesotho.
Ada juga Mauritania, Micronesia, Mongolia, Myanmar, Nepal, Nigeria, Pakistan, Filipina, Senegal, Vietnam, hingga Zimbabwe.
Negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income)
Ada 56 negara masuk dalam kategori ini. Di antaranya adalah Albania, Argentina, Brasil, Bulgaria, China, Colombia, Fiji, Gabon, Indonesia, Iran, dan Irak.
Selain itu, Libya, Malaysia, Meksiko, Namibia, Peru, Suriname, Thailand, Turki, hingga Venezuela.
Negara berpenghasilan tinggi (high income)
Ada 83 negara masuk dalam kategori ini. Di antaranya adalah Australia, Arab Saudi, Amerika Serikat, Brunei, Kanada, Denmark, Finlandia, Jerman, Islandia, dan Israel.
Ada juga Italia, Jepang, Korea Selatan, Makau, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Singapura, Spanyol, Taiwan, hingga Virgin Island.
Klasifikasi tersebut akan diperbarui oleh Bank Dunia setiap tahunnya pada 1 Juli berdasarkan GNI per kapita dalam USD.
