Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
PANRB & Kemnaker Buka Suara soal Kabar PHK Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran
12 Februari 2025 12:05 WIB
·
waktu baca 2 menit![Ilustrasi honorer PNS. Foto: onyengradar/shutterstock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01ha19em212p3dj0nwxd3ba5gk.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Avverouce, mengaku belum menerima kabar tersebut. Dia menegaskan prinsip penataan tenaga Non ASN di pemerintah adalah tidak ada pengurangan penghasilan, tidak ada PHK massal yang dilakukan, tidak ada pembengkakan anggaran, dan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kementerian PANRB mengimbau instansi pemerintah agar mengikuti prinsip tersebut dalam penyelesaian tenaga non-ASN,” katanya kepada kumparan pada Rabu (12/2).
Lebih lanjut, Avverrouce menjelaskan pemberhentian mungkin saja terjadi pada tenaga yang berasal dari vendor dan tidak tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Untuk hal tersebut, kebijakan bergantung pada K/L terkait.
“Mungkin by project, misal ada proyek dihire, itu di luar kita (PANRB), itu tidak masuk manajemen ASN,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, saat ini pelaksanaan seleksi CASN 2024 juga masih berlangsung dan berfokus pada penyelesaian tenaga Non ASN.
Sementara itu Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemnaker Sunardi juga menerangkan sampai saat ini Kemnaker belum mendapat informasi terkait tenaga honorer yang dirumahkan.
“Kalau terkait tenaga honorer K-L , sampai saat ini kami belum mengetahui detail info tersebut,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan tidak ada pemberhentian untuk seluruh tenaga Non ASN di tubuh Kemnaker.Bapak Menteri Prof Yassierli sudah menegaskan hal ini di internal Kemnaker,” lanjutnya.
Sebelumnya ramai beredar di media sosial soal pegawai honorer di kementerian yang terkena PHK akibat kebijakan pemangkasan anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah.