Para Politisi Bersaing jadi Anggota BPK RI

Komisi XI DPR RI tengah melakukan seleksi administrasi para calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2019-2024. Hingga saat ini, ada 62 orang dari berbagai kalangan tercatat mencalonkan diri.
Dari dokumen yang diterima kumparan, setidaknya ada sebelas orang politisi yang mendaftarkan diri sebagai anggota BPK. Sementara sisanya diisi oleh berbagai kalangan, mulai dari auditor, mantan camat, hingga mantan direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI).
Berikut nama-nama politisi yang mendaftar sebagai calon anggota BPK:
1. Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat)
2. Achsanul Qosasi (Demokrat)
3. Ahmadi Noor Supit (Golkar)
4. Pius Lustrilanang (Gerindra)
5. Daniel Lumban Tobing (PDIP)
6. Akhmad Muqowam (PPP)
7. Wilgo Zainar (Gerindra)
8. Tjatur Sapto Edi (PAN)
9. Ruslan Abdul Gani (Golkar)
10. Haerul Saleh (Gerindra)
11. Harry Azhar (Golkar)
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Golkar Misbakhun mengatakan, pihaknya tak khawatir banyak politisi mencalonkan diri sebagai anggota BPK. Sebab dalam UU 15 Tahun 2006 tentang BPK, tak ada larangan politisi ikut menjadi anggota BPK.
"Loh memangnya kenapa kalau politisi? Kan enggak ada larangannya, semua memiliki hak," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7).
Dia pun menegaskan, pihaknya akan tetap mengutamakan kredibilitas dan integritas dalam memilih calon anggota BPK. Sehingga menurutnya, tak ada keistimewaan apakah calonnya berasal dari politisi atau bukan.
"Kamu juga teman saya, wartawan teman saya. Tapi apakah saya akan mengistimewakan kalau kamu daftar jadi calon BPK? Tentu tidak. Politisi juga begitu. Tetap mengedepankan kredibilitas," tambahnya.
