Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Partisipasi Masyarakat Kecil, Sri Mulyani Usul Ajarkan Jual-Beli Saham Sejak SD
2 Januari 2025 12:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan pelajar tingkat sekolah dasar (SD) sudah mulai diajarkan transaksi jual beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Usulan Menteri Keuangan ini sehubungan dengan masih rendahnya masyarakat yang berpartisipasi di pasar saham.
ADVERTISEMENT
"Dulu waktu saya dan Pak Mahendra, Pak Perry masih remaja, kami masih mahasiswa, kita mulai diajari mengenai bursa efek Indonesia. Paham mengenai jual-beli saham. Sekarang seharusnya ini sudah mulai diajarkan bukan di tingkat mahasiswa lagi, tapi bahkan di tingkat sekolah dasar (SD )," kata Sri Mulyani di BEI, Kamis (2/1).
Menurut Sri Mulyani, edukasi dan literasi kepada masyarakat mengenai transaksi jual beli saham harus ditingkatkan. Ani sapaan akrabnya mendorong OJK agar terus berinovasi terhadap instrumen yang lebih terjangkau bagi masyarakat kecil agar bisa ikut berpartisipasi di pasar saham.
"Kami di Surat Berharga Negara sudah membuat pecahan yang sangat kecil. Sehingga sekarang di dalam basis investor SBN itu kita banyak menemukan pelajar dan mahasiswa sudah memulai beli Surat Berharga Negara. Itu positif untuk kita semuanya. Saya berharap demikian juga dengan saham," katanya.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, Ani yakin masyarakat akan lebih mengenal Bursa Efek Indonesia. Menteri Keuangan ini pun menilai usulannya tersebut dapat dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah. Sehingga pelajar akan terbiasa dan memahami transaksi transaksi jual beli saham.
"Tentunya kalau masyarakat sudah mulai mendiversifikasi tabungan dan menciptakan pendalaman, kita juga bertanggung jawab Pak Mahendra untuk agar saham-saham yang dijual belikan adalah saham-saham yang sehat. Yang berasal dari fundamental perusahaan-perusahaan yang dikelola dengan tata kelola yang baik. Sehingga masyarakat tidak merasa bahwa mereka membeli sebuah surat berharga yang ternyata tidak berharga," kata Ani.