Kumparan Logo

Pasar Sudah Pulih, Bank BCA Setop Buyback Saham

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi BCA Mobile. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BCA Mobile. Foto: Shutterstock

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA memutuskan untuk mempercepat pengakhiran program pembelian kembali saham (buyback) yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 24 Juni 2025 menjadi hari ini, Kamis (15/5).

Corporate Secretary BCA, Raymon Yonarto, menjelaskan keputusan ini diambil seiring dengan membaiknya kondisi pasar modal Indonesia dan stabilnya harga saham perseroan.

"Perseroan bermaksud untuk mempercepat berakhirnya periode pembelian kembali saham perseroan yang semula direncanakan berakhir pada 24 Juni 2025 menjadi tanggal 15 Mei 2025 pada sesi pertama perdagangan di Bursa Efek Indonesia," kata Raymon dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (15/5).

Raymon menambahkan, langkah ini tak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, maupun kondisi keuangan perseroan.

instagram embed

Sebelumnya, BCA berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai mencapai Rp 1 triliun. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendukung regulator dalam menjaga stabilitas harga saham di BEI.

"Dalam rangka mendukung upaya regulator untuk menjaga stabilitas harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Perseroan berencana melakukan pembelian kembali saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI (Buyback)," tulis BCA dalam keterbukaan informasi di BEI.

Buyback ini akan dilakukan sesuai dengan beberapa ketentuan yang berlaku, antara lain Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 13 Tahun 2023, Surat OJK No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025. Serta Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023.