Pasar Uni Eropa Masih Jadi Tumpuan Kelapa Sawit Indonesia

15 Maret 2019 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uni Eropa. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Uni Eropa. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Keputusan Komisi Uni Eropa menghentikan penggunaan Crude Palm Oil (CPO) untuk kebutuhan industri bahan bakar diprotes keras Indonesia. Alasan Uni Eropa berupa isu lingkungan di mana budi daya kelapa sawit mengakibatkan deforestasi berlebihan dianggap tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
Kebijakan baru dari Uni Eropa ini jelas memukul pelaku industri kelapa sawit di Indonesia. Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mukti Sardjono, menyampaikan prospek pasar Uni Eropa (UE) untuk komoditas kelapa sawit Indonesia masih cukup bagus. Pasar Uni Eropa merupakan salah satu tumpuan utama ekspor produk kelapa sawit Indonesia.
"Prospek masih positif," katanya kepada kumparan, Jumat (15/3).
Berdasarkan data GAPKI sepanjang tahun 2018 lalu, ekspor produk turunan kelapa sawit yaitu Crude Palm Oil (CPO) Indonesia ke Uni Eropa mencapai 4,78 juta ton. Sedangkan total ekspor CPO Indonesia ke berbagai negara mencapai 34 juta ton. Sementara produksi kelapa sawit Indonesia rata-rata setiap tahun sekitar 50 juta ton.
Kelapa Sawit Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
"(Angkanya) Lumayan," sebutnya.
Mukti menambahkan selama ini pihaknya telah memberikan masukan kepada Uni Eropa bahwa kelapa sawit Indonesia sudah sesuai dengan kaidah keberlanjutan atau penerapan Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Dengan kaidah ISPO maka dapat meningkatkan daya saing minyak sawit Indonesia di pasar Indonesia.
Oleh karenanya, menurutnya Uni Eropa tidak perlu memaksakan untuk memutuskan menghentikan kelapa sawit Indonesia. Oleh karenanya ia pun menegaskan akan mendukung rencana pemerintah untuk mengangkat kasus ini ke WTO.
"Rencananya pemerintah untuk mengangkat isu ini ke WTO perlu kita dukung, agar tidak ada diskriminasi terhadap komoditi sawti," tegasnya.
Selain itu ia menilai putusan Komisi Eropa dibuat tanpa memperhatikan kepentingan Indonesia. Padahal, menurutnya komoditas kelapa sawit merupakan salah satu alat untuk kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan keputusan ini, GAPKI pun mulai ancang-ancang untuk mencari pasar baru atau menggenjot ekspor kelapa sawit ke negara-negara lama seperti Amerika Serikat dan India. Opsi lainnya adalah dengan meningkatkan penggunaan di pasar domestik.
"Selain potensi ekspor ke tujuan tradisional maupun baru. Penggunaan CPO untuk energi dalam negeri akan mendorong kinerja sawit," ucapnya.
Sebagai catatan, Komisi Uni Eropa berkesimpulan bahwa 45 persen dari ekspansi produksi minyak sawit sejak 2008 menyebabkan kerusakan hutan, lahan basah atau lahan gambut, dan pelepasan gas rumah kaca yang dihasilkan. Itu dibandingkan dengan delapan persen untuk kedelai dan satu persen untuk bunga matahari dan rapeseed.
Pihaknya menetapkan 10 persen sebagai batas minimal bahan baku yang lebih sedikit dan lebih berbahaya. Saat ini Pemerintah UE dan Parlemen Eropa memiliki waktu dua bulan untuk memutuskan apakah akan menerima atau akan memveto keputusan tersebut.
ADVERTISEMENT