Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pasokan Gas Kepodang Seret, Petronas Siap Bayar Ganti Rugi ke PGN
26 Februari 2018 13:06 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB

ADVERTISEMENT
Pasokan gas untuk pipa transmisi ruas Kepodang-Tambak Lorok alias pipa Kalimantan Jawa (Kalija I) terancam habis. Selama ini Pipa Kalija I mengalirkan gas dari Lapangan Kepodang ke PLTGU Tambak Lorok di Semarang. Masalahnya, cadangan gas di Lapangan Kepodang ternyata tidak sebesar yang diperkirakan.
ADVERTISEMENT
Dalam Plan of Development (POD), Lapangan Kepodang rencananya memproduksi gas dan memasok ke PLTGU Tambak Lorok lewat pipa Kalija I sampai 2026, tapi ternyata gasnya sudah akan habis di 2018. Petronas Carigali, operator Lapangan Kepodang, sudah mengumumkan keadaan kahar (force majeure) pada 8 Juni 2017 lalu.
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai pembeli gas sekaligus pemilik pipa Kalija I pun merasa dirugikan. PGN meminta ganti rugi kepada Petronas Carigali Indonesia senilai USD 32,2 juta atau Rp 434 miliar (kurs Rp 13.500) karena kuota penyaluran gas dari lapangan Kepodang yang tidak terpenuhi.
Mengenai masalah ini, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Fanshurullah Asa mengungkapkan bahwa Petronas sudah bersedia membayar ganti rugi ke PGN.
ADVERTISEMENT
"Ini lagi dibahas. Saya dapat info di rapat, Petronas sudah siap dan mau ganti rugi," kata Fanshurullah saat ditemui di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (26/2).
Kementerian ESDM bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan BPH Migas saat ini juga sedang mencari sumber gas alternatif buat pipa Kalija I, sehingga operasional PLTGU Tambak Lorok tak akan terganggu.
Ada beberapa opsi sumber gas alternatif yang dipertimbangkan, mulai dari pembelian gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) dari Bontang hingga gas dari lapangan lain.
"Bisa lewat pipa maupun LNG, kita pastikan dulu pasokan gasnya ada enggak? Itu kebijakan pemerintah. Makanya kita sekarang lagi koordinasikan di bawah Pak Wamen ESDM (Arcandra Tahar) bersama dengan SKK Migas dengan BPH Migas," tutupnya.
ADVERTISEMENT