Kumparan Logo

Pastikan Transparan, Wamenaker Dampingi Wapres Cek Penyaluran BSU di Tangerang

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamenaker Immanuel Ebenezer mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). Foto: Dok Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Wamenaker Immanuel Ebenezer mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). Foto: Dok Kemnaker

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025).

Peninjauan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan program BSU berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja.

Dalam kunjungan tersebut, Gibran bersama Immanuel Ebenezer melihat secara langsung proses pencairan di ruang pelayanan PT Pos Indonesia. Mereka memastikan seluruh tahapan penyaluran berlangsung sesuai prosedur dan tanpa kendala.

Wamenaker Immanuel Ebenezer mendampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam kegiatan peninjauan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di Kantor Pos Indonesia Cabang Tangerang, Banten, Rabu (16/7/2025). Foto: Dok Kemnaker

Immanuel menjelaskan program BSU 2025 diberikan kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Daerah (UMD) setempat.

"Hingga 15 Juli 2025, sebanyak 13.189.660 pekerja di seluruh Indonesia telah menerima bantuan ini, termasuk 588.187 pekerja di Provinsi Banten dan 187.299 pekerja di Kota Tangerang," ujar Wamenaker.

Ia juga menekankan pentingnya peran aktif para pengusaha dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha agar terus meningkatkan kepatuhan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta melaporkan data ketenagakerjaan secara berkala," pungkasnya.