Paylater Bisa Berisiko, OJK Sarankan Transaksi Sesuai Kemampuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat, utamanya para milenial dan Gen Z, mengelola keuangan secara bijak. Layanan keuangan beli sekarang bayar nanti atau paylater yang semakin marak juga bisa berisiko jika digunakan tanpa pengelolaan.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aman Santosa menilai, literasi keuangan menjadi suatu hal yang penting agar para milenial dan Gen Z dapat mengedepankan kebutuhan dibanding keinginan. Apalagi fenomena You Only Live Once (YOLO) dan Fear of Missing Out (FOMO) marak terjadi.
“Jadi prinsipnya kalau kita sudah suka membeli yang tidak diperlukan, kalau membeli sesuatu yang tidak produktif, siap-siap lah tidak membeli barang barang yang dibutuhkan sebelumnya,” ujar Aman dalam Financial Literacy Roadshow Visi Indonesia Emas 2045: Milenial Melek Keuangan, Cari Cuan dan Aman, Rabu (6/9).
Dalam pengelolaan keuangan, Aman menyebut, milenial dan Gen Z perlu memerhatikan hal-hal yang penting dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan yang tepat. Ia menyarankan agar milenial dan Gen Z mengenali produk, memahami fitur, manfaat dan risikonya, serta hak dan kewajiban sebagai mekanisme perlindungan konsumennya.
“Memperhatikan barang-barang apa saja yang memang dianggap penting untuk kebutuhan sebelum telanjur melakukan transaksi pembelian. Intinya kita ingin mengatakan wisdom (kebijaksanaan), yang kedua adalah teliti sebelum membeli, kita sebelum transaksi pahami betul-betul itu merupakan kebutuhan yang kita butuhkan,” jelasnya.
Hal terakhir yang dapat dilakukan dalam memilih produk atau layanan jasa keuangan adalah terkait dengan legalitasnya, apakah produk atau pun layanan tersebut diawasi oleh OJK atau tidak. Selain itu legalitas produk maupun penyedia jasa keuangan tersebut juga harus dipastikan, sebab jika tidak bisa terindikasi menyesatkan.
Sedangkan produk keuangan yang terdaftar di OJK, sudah tentu diawasi dan mengikuti aturan main yang harus dipatuhi sehingga konsumen akan relatif lebih aman. Untuk itu ia mengimbau, jangan sampai kaum milenial terjerumus ke dalam lingkaran pinjol ilegal yang tengah menjamur di kalangan masyarakat.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Teguh Dartanto mengatakan, saat ini tren penggunaan paylater untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup seperti memesan makanan, fashion hingga agen perjalanan. Apalagi, belakangan kaum milenial dan Gen Z begitu dimanjakan dengan akses sektor finansial.
“Bayangkan saja dengan one click, mereka bisa melakukan apa saja seperti memesan makanan hingga produk fashion dengan paylater,” kata dia.
Teguh mengungkapkan, layanan paylater saat ini hadir di berbagai platform digital memberikan kemudahan. Apalagi proses pendaftarannya relatif cepat dan pengajuannya mudah sehingga menyebabkan layanan satu ini populer, termasuk di kalangan milenial dan Gen Z.
“Namun di satu sisi, penggunaan paylater yang berlebihan bisa menjadi bumerang bagi penggunanya. Alih-alih ingin memudahkan beragam kebutuhan hidup justru bisa membelit masalah finansial. Kita tidak sengaja klik ini, klik itu tapi kan akhir bulan utangnya harus dibayar. Kalau tidak bisa dibayar bagaimana?,” kata dia.
Untuk itu, Teguh mewanti-wanti kaum muda untuk bijak dalam menggunakan layanan paylater, jangan sampai menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari. Pasalnya, hal tersebut bisa memberikan credit score buruk bagi pengguna yang tercatat dalam BI Checking atau kini Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Kalau nama kita sudah masuk kategori buruk, tentu saja akan merugikan di masa depan seperti tidak bisa mengajukan KPR rumah dan sebagainya,” tambahnya.
