PBNU Buka Suara soal Usulan Kampus Kelola Tambang

3 Februari 2025 17:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai bertemu presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya usai bertemu presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2025). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya angkat bicara soal usulan konsesi tambang kepada perguruan tinggi dalam Rancangan Undang-undang (RUU) Mineral Batubara (Minerba). Ia mengaku belum mengetahui secara pasti RUU itu.
ADVERTISEMENT
"Ya kita kan belum tahu RUU nya seperti apa, kita tunggu saja. Kita serahkan kepada yang punya wewenang soal ini, itu parlemen dan pemerintah, silakan saja," kata Gus Yahya usai bertemu presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (3/2).
Namun, pada prinsipnya, Gus Yahya menegaskan bahwa NU mendukung segala kebijakan yang baik untuk kemaslahatan umat.
"Nah soal kebijakannya, kebijakannya itu apa? Terserah kepada pemerintah, terserah kepada DPR. Undang-undangnya seperti apa, terserah pada parlemen," ucap dia.
Saat ditanyai sikap PBNU terkait usulan tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui isi RUU itu. Ia menunggu undangan dari DPR untuk membahas hal tersebut.
"Ya kami belum tahu bagaimana isinya, tapi nanti kita lihat saja. Kan itu DPR juga mengundang dari NU untuk diskusi soal itu dan saya kira nanti ke depan juga masih ada lagi diskusi-diskusi bersama mereka," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Wacana kampus mendapatkan konsesi pengelolaan tambang masih harus diajukan dulu kepada Presiden Prabowo Subianto. Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Julian Ambassadur, mengungkapkan setelah disetujui Prabowo, nantinya akan ada Surat Presiden terkait usulan yang tertuang dalam RUU Minerba tersebut.
“Presiden nanti kalau sudah setuju nanti akan keluar Supres, Surat Presiden baru nanti kita akan melakukan melakukan rapat antara pemerintah dengan DPR,” ungkap Julian di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1).
Jika nantinya RUU Minerba sudah diusulkan ke Prabowo, selanjutnya kementerian terkait akan mengkaji RUU tersebut.
Dalam RUU Minerba terdapat beberapa poin seperti percepatan hilirisasi di sektor minerba, pengelolaan tambang yang akan diprioritaskan untuk organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, keterlibatan perguruan tinggi untuk mengelola tambang, serta pemberian prioritas kepada UMKM.
ADVERTISEMENT