PBNU Sudah Bentuk PT Khusus untuk Kelola Tambang, Tunggu IUP Terbit

10 Juli 2024 16:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU Ulil Abshar Abdallah (Gus Ulil) menjadi salah satu pembicara dalam Forum Religion of Twenty (R20) yang digelar di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Kamis (3/11/2022). Foto: Dok. LTN PBNU
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PBNU Ulil Abshar Abdallah (Gus Ulil) menjadi salah satu pembicara dalam Forum Religion of Twenty (R20) yang digelar di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, Kamis (3/11/2022). Foto: Dok. LTN PBNU
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memastikan sudah membentuk PT khusus untuk mengelola tambang. Meski begitu, mereka masih menunggu izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah terbit.
ADVERTISEMENT
Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengaku belum bisa membeberkan nama detail perusahaan. Tapi dengan terbitnya IUP, Ulil memastikan perusahaan khusus bisa mengelola tambang yang diberikan secara halal dan mengikuti prosedur yang ideal.
"Tapi yang jelas, yang bisa kami katakan, bahwa PT sudah terbentuk dan kita siap untuk mengerjakan tambang," ujar kata Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla acara Interfaith and Intercivilitation yang digelar PBNU di Hotel Pullman Jakarta Barat, Rabu (10/7).
Hak kelola tambang oleh PBNU sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024. Ulil menegaskan PBNU tidak memintanya, pemerintah lah yang memberikan.
“Kita tidak minta, kita diberi oleh pemerintah dengan pertimbangan pemerintah selama ini bahwa tambang selama ini dikuasai oleh kelompok tertentu,” katanya.
ADVERTISEMENT