Pebisnis Harap PSBB Surabaya dan Sekitarnya Tak Ganggu Transportasi Logistik

22 April 2020 14:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Logistik. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Logistik. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah Jawa Timur telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19. PSBB tersebut ditetapkan setelah tim teknis melakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya.
ADVERTISEMENT
Senior Consultant Supply Chain Indonesia (SCI), Joni Gusmali menyatakan sejak awal krisis COVID-19, transportasi barang atau kargo udara sangat penting dalam penghantaran obat-obatan dan peralatan kesehatan yang sangat dibutuhkan. Selain itu, transportasi udara juga penting untuk menjaga rantai pasokan global agar tetap berfungsi menjamin pengiriman material yang sangat peka terhadap waktu.
Analisis SCI berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019 menunjukkan jumlah barang yang diangkut dari bandara Juanda Surabaya rata-rata sebanyak 116,5 ribu kilogram (kg) per hari atau lebih dari 43 juta kg per tahun.
“Dengan volume itu, bandara tersebut menempati peringkat 3 untuk pengangkutan udara barang domestik di Indonesia sesudah Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang dan Bandara Sentani Jayapura,” katanya melalui keterangan tertulis seperti yang dikutip kumparan, Rabu (22/4).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, enam besar tujuan pengangkutan udara barang dari Bandara Juanda Surabaya adalah Jakarta, Balikpapan, Makassar, Batam, Kupang, dan Banjarmasin, diikuti 30 bandara lainnya di wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Dengan demikian bandara di Surabaya merupakan pusat distribusi kargo udara ke arah barat, utara, maupun wilayah timur Indonesia.
Oleh karena itu, Joni merekomendasikan agar dalam proses penyusunan konsep PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik perlu mempertimbangkan agar sektor ekonomi di bidang perhubungan udara khususnya pengangkutan barang dan angkutan satgas dijamin tetap beroperasi.
Joni menyarankan agar dibuat tata cara rinci industri kargo udara dalam melakukan koordinasi dengan organisasi internasional, regulator (pemerintah pusat), dan mitra rantai pasokan untuk mengurangi dampak krisis COVID-19.
ADVERTISEMENT
Ia berharap ada solusi inovatif dan praktik terbaik misalnya dengan memanfaatkan kapasitas kabin pesawat penumpang untuk pengangkutan barang udara.
“Pengangkutan kargo udara perlu dijaga agar tetap beroperasi dengan menitikberatkan perhatian pada kargo khusus berupa alat-alat kesehatan, masker, obat-obatan, makanan, uang tunai, dan barang e-commerce perlu dijamin kelancarannya selama masa PSBB,” paparnya.
Pihak terkait perlu menyusun pedoman (prosedur operasional standar) penanganan kargo udara saat pemberlakuan PSBB dengan melibatkan para ahli kargo udara supaya petugas di lapangan dapat menjalankan kegiatan operasionalnya dalam keadaan aman, nyaman, dan cepat.