Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mencatat dampak pandemi terhadap pelaku usaha kecil, mikro dan menengah.
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menkop Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan, Agus Santoso, mengatakan berbagai sektor UMKM mengalami penurunan bisnis akibat COVID-19.
"Penurunan mobilitas terjadi di seluruh daerah, terutama Jakarta dan Bali," katanya melalui webinar pemulihan ekonomi UMKM, Jumat (26/2).
Berdasarkan paparannya, ada tiga sektor usaha UMKM yang paling terdampak. Tiga sektor usaha ini masing-masing yaitu perdagangan besar dan eceran sekitar 40,92 persen, lalu penyedia akomodasi dan makan minum sekitar 26,86 persen, dan industri pengolahan sekitar 14,25 persen.
Menurut dia, ada beberapa hal akibat dampak pandemi COVID-19 , yakni penurunan permintaan, kendala pemasaran, dan ketersediaan akses bahan baku.
"Penurunan aktivitas usaha akibat COVID-19 dirasakan oleh hampir seluruh UMKM," sambungnya.
Menurut Agus, beberapa kebijakan yang diharapkan pelaku usaha yaitu pembiayaan agar dapat melunasi piutang. Selanjutnya membutuhkan pinjaman tanpa bunga, dan bantuan tunai langsung.
ADVERTISEMENT
"Menurunnya tingkat permintaan dan penjualan berdampak langsung pada cash flow dan kondisi keuangan UMKM," imbuhnya.