Pedagang Pakaian Bekas Impor Demo di Kantor Zulhas, Minta Diizinkan Jualan

6 Juni 2023 16:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) saat menyampaikan hasil dialog terkait penjualan pakaian impor bekas ilegal di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Foto: Kemendag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) saat menyampaikan hasil dialog terkait penjualan pakaian impor bekas ilegal di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/3/2023). Foto: Kemendag RI
ADVERTISEMENT
Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama pedagang baju bekas impor (thrifting) melakukan aksi demo di depan Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (6/6).
ADVERTISEMENT
Unjuk rasa dihadiri sejumlah aktivis dan pedagang. Mereka mengatakan keputusan melarang penjualan pakaian bekas impor tidak berpihak pada rakyat kecil.
Thrifting adalah penghidupan rakyat kecil sejak puluhan tahun yang lalu, tapi diabaikan oleh para pemimpin negeri ini. Ini adalah sebuah penindasan yang harus dilawan,” ujar Deson, salah seorang orator demo.
Para peserta demo menuntut untuk bertemu dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas). Deson menagih janji Zulhas saat kunjungan ke Pasar Senen pada Maret lalu yang bilang penjual barang-barang bekas impor akan menerima barang-barang lokal sebagai ganti baju impor yang disita dan dibakar.
“Pada 30 Maret 2023, di Pasar Senen, (Mendag Zulhas) menjanjikan tindak lanjut, tapi nol besar hingga saat ini. Ingin membantu peralihan (ke produk lokal), tapi tidak ada bukti nyata. Justru semakin menekan para pedagang, dan mengancam mengeluarkan Perpres impor pakaian bekas atau thrifting, tapi melarang perdagangannya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Jika tuntutan mereka tak dipenuhi, para pedagang mengancam akan kembali berdemo di depan kantor Kemendag dengan jumlah yang lebih banyak. Katanya, pedagang yang hadir saat ini baru sebagian dari Jakarta, Makassar, dan Bandung.
Mereka juga mengatakan tidak akan beranjak dari Kemendag hingga Zulhas hadir di lokasi.
"Jika Zulkifli Hasan dari Kementerian Perdagangan tidak mendengarkan ini, beribu kami berserak di Indonesia, beribu kami bawa masa dari provinsi, ini baru perwakilan, kami akan kembali beribu orang," kata Deson.

Berikut 7 tuntutan para pendemo:

1. Revisi Permendag no.40 Tahun 2022 yang merugikan (Tidak Pro) Pedagang Thrifting.
2. Berikan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Pedagang Kecil Thrifting UMKM sesuai Sila Kelima Pancasila.
3. Biarkan kami mencari nafkah dengan berdagang produk Thrifting yang sudah menghidupi keluarga kami turun-temurun sampai anak cucu.
ADVERTISEMENT
4. Stop politisasi pedagang Thrifting di setiap tahun politik yang merugikan kami dalam mencari nafkah untuk keluarga kami.
5. Sahkan perdagangan Thrifting dan berikan kuota dagang impor Thrifting demi masa depan anak cucu kami.
6. Kami tidak butuh Menteri yang tidak pro pedagang kecil (Thrifting) seperti kami.
7. Kami meminta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mundur jika tidak mau memenuhi tuntutan kami.