Pedagang Pasar: COVID-19 Membunuh Pelan-pelan, PPN Sembako Langsung Menggorok

11 Juni 2021 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas pasar ikan tradisional Peunayong ditengah pandemi COVID-19, di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/10). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas pasar ikan tradisional Peunayong ditengah pandemi COVID-19, di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (3/10). Foto: Irwansyah Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) kembali menegaskan penolakan atas wacana pemerintah menarik pajak atas bahan pokok alias PPN sembako.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Ikappi Abdullah Mansuri menilai, kondisi yang bakal dihadapi pedagang akan semakin berat. Bahkan, menurut Mansuri, jauh lebih berat daripada berhadapan dengan dampak pandemi yang sudah dirasakan satu tahun lebih.
"Kalau bahasa teman-teman pedagang, kondisi COVID-19 ini sama seperti membunuh pelan-pelan. Tapi begitu PPN ini muncul, ini seperti langsung menggorok kita," ujar Mansuri dalam forum bertajuk Untung Rugi Pengenaan Pajak Sembako yang digelar Alinea.id, Jumat (11/6).
Atas dasar itu, para pedagang ini berharap pemerintah bisa mempunyai opsi lain dalam memungut pajak tanpa harus menambah beban mereka.
Pedagang menunggu pembeli di Pasar Tradisional Peunayung, Banda Aceh, Aceh. Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa
Menurut Mansuri, meskipun nantinya kebijakan tersebut dibarengi dengan subsidi bagi para pedagang, ia pesimistis langkah tersebut bakal berpengaruh. Dia pun bahkan mengakui hingga saat ini ada banyak pedagang yang belum menerima bantuan lantaran tak punya akses perbankan.
ADVERTISEMENT
"Dengan kerelaan hati, Kemenkeu cari opsi lain tanpa harus membunuh kami. Kami tahu belanja pemerintah besar, tapi tolong cari solusi lain di luar memungut pajak bahan pokok," ujar Mansuri.
Dalam forum yang sama, Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah menilai kerugian yang akan paling dirasakan pedagang terjadi lantaran lesunya daya beli. Secara berurutan, penarikan pajak ini akan berimbas pada kenaikan harga pangan, kemudian memicu melemahnya daya beli, dan berujung pada turunnya konsumsi.
"Ketika itu terjadi di tengah pandemi, pengalihan harga ke konsumen berujung pada turunnya daya beli, turunnya konsumsi, itu yang kemudian berbalik ke pedagang imbasnya," tutur Piter.