Pedagang Pasar Mengeluh Harga Bahan Pokok Meroket Jelang Ramadhan

18 Maret 2023 12:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedagang melayani pembeli cabai merah di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang melayani pembeli cabai merah di Pasar Senen, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) mencatat beberapa komoditas cukup tinggi di pasaran menjelang Bulan Ramadhan. Harga cabai rawit telah menembus Rp 90.000 per kg di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan, menjelaskan harga komoditas di daerah lain juga masih tinggi. Rinciannya, cabai rawit hijau seharga Rp 50.000 per kg, bawang merah Rp 45.000 per kg, dan bawang putih Rp 40.000 per kg.
Beberapa jenis beras juga terpantau tinggi, telur masih Rp 30.000 per kg, serta daging sapi mencapai Rp 146.000-148.000 per kg.
"IKAPPI terus mendorong agar pemerintah segera melakukan upaya-upaya lanjutan upaya-upaya tambahan sehingga harga pangan kembali membaik atau tidak tinggi, karena pedagang sendiri merasa kesulitan menjual harga yang cukup tinggi di bulan Ramadhan," ujar Reynaldi dalam keterangan resmi, Sabtu (18/3).
Reynaldi melihat tidak ada upaya serius dari pemerintah untuk mendorong agar harga segera turun, dan tidak ada upaya lanjutan sehingga beberapa komoditas tidak turun.
Aktivitas pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Ini sudah memasuki fase pertama fase di mana permintaan mulai naik menjelang Ramadhan. Jika permintaan sudah tinggi dan tidak ada upaya lanjutan, maka kami pesimis harga pangan di pasaran akan turun," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, koordinasi antar lembaga dan pemerintah daerah akan kembali dilakukan seperti saat perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan pemantauan harga dan ketersediaan pasokan harus diintensifkan baik oleh pemerintah pusat, lembaga, maupun pemerintah daerah.