Pedagang Pasar Pramuka Minta Kepolisian Berantas Penimbun Masker

5 April 2020 13:11 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gudang penimbun masker di Tangerang yang digerebek Polda Metro Jaya, Selasa (3/3). Foto: Dok. Polda Metro
zoom-in-whitePerbesar
Gudang penimbun masker di Tangerang yang digerebek Polda Metro Jaya, Selasa (3/3). Foto: Dok. Polda Metro
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pedagang Pasar Pramuka meminta aparat kepolisian memberantas calo masker. Alasannya, praktik tersebut erat kaitannya dengan penimbunan untuk mengeruk keuntungan pribadi. Akibatnya, stok masker di pasaran sudah tidak tersedia.
ADVERTISEMENT
Pembina Pedagang Farmasi Pasar Pramuka Yoyon berharap pihak kepolisian segera bertindak untuk memberantas penimbun masker.
"Cari masker di toko-toko enggak ada. Mereka beli di calo-calo itu. Kalau memang serius ingin memberantas, tangkap pelaku penimbunan," tegasnya kepada kumparan, Minggu (5/4).
Yoyon mengakui saat ini harga masker di luar Pasar Pramuka sudah tembus Rp 500.000 per box. Meski mahal, konsumen terpaksa membeli karena menjadi kebutuhan mendesak di tengah pandemi virus corona.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat untuk mewaspadai masker yang dijual bebas. Alasannya, produk-produk masker dari calo tidak memiliki kualitas yang standar. "Pihak kepolisian mari kita bekerja sama untuk memberantas penimbun masker ini," lanjutnya.
Yoyon mengungkapkan para pedagang di Pasar Pramuka sudah tidak menerima distribusi masker dari pemasok sejak Desember 2019. "Udah enggak ada karena stok pendistribusian kita enggak ada. Sudah mulai kasus pertama virus corona di China enggak dikirim ke kita," kata Yoyon.
Ilustrasi Produksi Masker. Foto: Reuters/Aly Song
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengeluarkan seruan agar seluruh masyarakat yang beraktivitas di luar rumah wajib mengenakan masker.
ADVERTISEMENT
"Selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah, tanpa kecuali," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/4).
Bahkan, Anies melakukan penekanan agar instruksi ini terus digaungkan sampai ke tingkat Ketua RT, RW, hingga PKK untuk senantiasa mengingatkan warga agar menggunakan masker ketika di luar rumah.