Pegadaian Syariah Luncurkan Layanan Pembiayaan Porsi Haji Plus

8 Mei 2024 18:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegadaian Syariah baru saja meluncurkan layanan Pembiayaan Porsi Haji Plus yang memungkinkan masyarakat melaksanakan ibadah haji dengan masa tunggu 5-7 tahun. Foto: Nada Meita / kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pegadaian Syariah baru saja meluncurkan layanan Pembiayaan Porsi Haji Plus yang memungkinkan masyarakat melaksanakan ibadah haji dengan masa tunggu 5-7 tahun. Foto: Nada Meita / kumparan
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pegadaian Syariah baru saja meluncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus. Sama seperti namanya, layanan ini memberikan akses kepada masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji plus dengan barang jaminan emas atau Tabungan Emas.
Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian Syariah, Elvi Rofiqotul Hidayah mengatakan, peluncuran Pembiayaan Porsi Haji Plus melengkapi layanan Pembiayaan Arum Haji Regular yang sudah dijalankan sejak 2016.
“Saat ini, haji reguler itu kan masa tunggunya lama banget, bisa sampai 40 tahun. Untuk yang masih muda mungkin masih kuat (menunggu kuota), tapi untuk sebagian orang tua bisa mengalami kendala bila menunggu selama itu. Latar belakang inilah yang membuat Pegadaian meluncurkan Pembiayaan Porsi Haji Plus,” jelas Elvi.
Namun di sisi lain, lanjutnya, biaya Haji Plus juga tidak sedikit. Masyarakat perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp 250 juta untuk melaksanakannya.
“Pegadaian Syariah bisa jadi alternatif untuk masyarakat yang ingin merencanakan Haji Plus,” ucap Elvi.
Peluncuran layanan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian, Rabu (8/5). Foto: Nada Meita / kumparan
Para nasabah yang ingin mengikuti program Pembiayaan Porsi Haji Plus cukup menjaminkan emasnya senilai 7,5 gram 24 karat. Nantinya, jaminan emas akan dikembalikan saat nasabah melunasi pembiayaan.
Setelah pembiayaan lunas, saat itulah nasabah bisa berangkat melaksanakan ibadah haji.
Elvi melanjutkan, adapun jumlah angsurannya disesuaikan dengan kemampuan para nasabah dalam tempo mencapai 60 bulan. Tak perlu khawatir, emas dan dokumen haji tersimpan dengan aman di Pegadaian.
Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah, Cholil Nafis, mengatakan layanan ini dapat turut mendukung pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Secara syariah, layanan Pembiayaan Porsi Haji Plus adalah benar dan tepat.
“Produk-produk yang ada di Pegadaian Syariah bisa mendorong ekonomi syariah sehingga dakwah tak sekadar kata-kata, namun juga memfasilitasi masyarakat dalam menjalankan ibadah,” kata Cholil.
Peluncuran layanan Pembiayaan Porsi Haji Plus Pegadaian, Rabu (8/5). Foto: Nada Meita / kumparan
Senada dengan Cholil, Anggota Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Indra Gunawan, mengatakan, pihaknya menyambut baik peluncuran layanan ini.
“Kami berharap skema ini (Pembiayaan Porsi Haji Plus) semakin mendorong orang untuk melaksanakan ibadah haji. Jika butuh pembiayaan (tambahan) dari BPKH, kami siap (memfasilitasi),” ucap Indra.
Untuk mendapatkan pembiayaan ini, nasabah cukup datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Nanti akan dibantu oleh pihak-pihak terkait untuk memilih paket haji yang diinginkan.
“Misal mau hotel yang dekat masjid, nah itu pasti beda paketnya dengan hotel yang lebih jauh. Nasabah bisa menentukan sendiri fasilitas yang diinginkan,” lanjut Elvi.
Ke depannya, Pegadaian Syariah akan terus berkomitmen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Tanah Air dengan berbagai layanan dan produk yang bermanfaat untuk masyarakat.
Untuk informasi lengkap mengenai program pembiayaan porsi haji plus dari Pegadaian, cek Instagram @pegadaian_id.
Artikel ini dibuat oleh kumparan Studio