Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pejabat Kementerian BUMN hingga Tsamara Amany Dapat Mobil Listrik
4 Januari 2024 9:53 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kementerian BUMN resmi mengganti mobil operasional alias mobil dinas untuk para pejabat tinggi menjadi mobil listrik . Pejabat Eselon I dan II termasuk Staf Khusus (Stafsus) mendapatkan jatah mobil listrik ini.
ADVERTISEMENT
Soal Staf Khusus Menteri BUMN turut mendapatkan mobil listrik dikonfirmasi oleh Tsamara Amany . Eks kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini baru diangkat Erick Thohir menjadi Staf Khusus yang membidangi kebijakan publik (public policy).
Adapun Erick Thohir sudah memiliki 4 orang Staf Khusus yang seluruhnya laki-laki. Mereka adalah Ardan Adiperdana, Mohamad Ikhsan, Arya Sinulingga, dan Anhar Adel. Dengan ditunjuknya Tsamara Amany, maka Erick kini punya 5 orang Staf Khusus.
"Untuk Eselon I dan Eselon II. Mendorong penggunaan EV. Stafsus memang termasuk dalam eselon tersebut," ujar Tsamara saat dihubungi kumparan, Rabu (4/1).
Dihubungi terpisah, Arya Sinulingga menanggapi bahwa mobil operasional untuk pejabat tinggi memang sudah ada sejak Kementerian BUMN berdiri, hanya saja saat ini diganti dari mobil BBM menjadi listrik.
ADVERTISEMENT
"Dan ini tujuannya untuk mendukung energi bersih dan membuat efisiensi di mana pengeluaran lebih rendah daripada kalau pakai BBM," kata Arya.
Tugas dan jabatan Staf Khusus tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara, yang mengatur mengenai Wakil Menteri, Staf Ahli, dan Staf Khusus Menteri.
Menurut Perpres ini, Kementerian atau Kementerian Koordinator dapat mengangkat paling banyak 5 orang Staf Khusus. Usulan jumlah Staf Khusus dan calon Staf Khusus diajukan oleh Menteri atau Menteri Koordinator kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara untuk mendapat persetujuan.
Staf Khusus, menurut Perpres ini, dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil dan Non-Pegawai Negeri Sipil, dengan hak keuangan dan fasilitas lainnya paling tinggi setara dengan Jabatan Struktural eselon I.b atau Jabatan Pimpinan Tinggi Madya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pejabat BUMN bisa menghemat BBM hingga 60 persen dengan mengganti kendaraan dinasnya menjadi mobil listrik.
Erick juga mengapresiasi kinerja dari timnya di Kementerian BUMN yang sukses merampungkan 79 program yang diajukan Erick kepada Presiden Jokowi ketika dirinya dipercaya memimpin BUMN.
"Oleh karena itu saya juga sangat apresiasi pada tim saya di BUMN, di kementerian, makannya tadi pagi ada oleh-oleh untuk Eselon I, II, pakai mobil listrik," kata Erick saat peresmian media room di Kantor BUMN, Jakarta, Rabu (3/1).
Kementerian BUMN menjadi kementerian pertama yang pejabat tingginya menggunakan mobil listrik. Hal ini merupakan instruksi dari Jokowi agar semua pejabat tinggi di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menggunakan mobil listrik, baik mobil dinas maupun untuk mobil pribadi mereka.
ADVERTISEMENT
"Ini kementerian pertama yang pakai mobil listrik kan, iya dong. Tapi sebenarnya menghemat BBM 60 persen. Tetap konteksnya menghemat. Tadi sudah dibagikan semua. Jadi semua mobilnya baru," kata Erick.