Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
30 Ramadhan 1446 HMinggu, 30 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Pejabat Tinggi Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BUMN, Bagaimana Independensi BI?
26 Maret 2025 17:24 WIB
·
waktu baca 5 menit
ADVERTISEMENT
Sejumlah pejabat tinggi Bank Indonesia (BI) ditunjuk sebagai komisaris di bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Donny Hutabarat, yang masih menjabat sebagai Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, menduduki kursi Komisaris Bank BNI. Sementara itu, Edi Susianto, yang masih menjabat sebagai Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, resmi ditunjuk menjadi Komisaris Independen BRI.
ADVERTISEMENT
Penunjukan ini menimbulkan pertanyaan mengenai independensi BI sebagai bank sentral. Pasalnya, BI memiliki peran strategis dalam kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, serta pengawasan pasar keuangan, yang juga berkaitan erat dengan perbankan BUMN.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso irit bicara saat dikonfirmasi mengenai pejabat BI yang menjadi komisaris di bank pelat merah.
"Kita lihat prosesnya masih terus berlangsung, ya. Jadi untuk itu belum ada komen dulu," kata Denny kepada wartawan di kantornya, Rabu (26/3).
Terkait aturan yang mewajibkan pejabat BI mundur dari jabatannya sebelum menjadi komisaris bank, ia memastikan Bank Indonesia akan tetap mematuhi seluruh regulasi yang berlaku.
"Ya artinya semua aturan tetap dipenuhi oleh Bank Indonesia. Kalau itu sih tidak ada keraguan. Tapi belum ada komen banyak ya. BI akan memenuhi berbagai ketentuan yang ada," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Aturan Mengenai Komisaris Independen di Perusahaan Publik
Penunjukan komisaris independen di perusahaan publik, termasuk bank BUMN, telah diatur dalam regulasi yang berlaku di Indonesia.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya Pasal 120, menegaskan komisaris independen harus berasal dari pihak yang tidak terafiliasi dengan pemegang saham utama, anggota direksi, maupun anggota dewan komisaris lainnya.
Selain itu, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik juga mengatur soal keanggotaan komisaris independen.
Berdasarkan Pasal 21 POJK 33/2014, seorang komisaris independen harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Profil Donny Hutabarat, Pejabat BI yang jadi Komisaris BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) resmi menunjuk pejabat senior Bank Indonesia, Donny Hutabarat sebagai komisaris. Saat ini, Donny menjabat sebagai Direktur Eksekutif sekaligus Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) sejak tahun 2020. Dengan pengalaman panjang di dunia moneter dan pengelolaan pasar keuangan, Donny berperan dalam berbagai kebijakan strategis guna mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Donny Hutabarat lahir di Kabupaten Tapanuli Utara pada tahun 1967. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Manajemen di Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan lulus pada tahun 1990.
Guna memperdalam keahliannya di bidang keuangan dan risiko, Donny melanjutkan studi di Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Master di bidang Risk Management pada tahun 2005.
Donny memulai kariernya di Bank Indonesia pada tahun 1993 dan telah menduduki berbagai posisi strategis di sektor moneter dan pasar keuangan. Salah satu posisi penting yang pernah diembannya adalah Kepala Perwakilan BI di London (2017-2019). Dalam peran ini, ia bertugas memperkuat hubungan BI dengan pelaku pasar keuangan internasional, khususnya di Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.
ADVERTISEMENT
Sejak tahun 2020, Donny dipercaya sebagai Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan. Dalam posisinya ini, ia memiliki tanggung jawab dalam merancang kebijakan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, kedalaman, dan daya saing pasar keuangan Indonesia.
Profil Edi Susianto, Pejabat BI yang Jadi Komisaris BRI
Bank Rakyat Indonesia (BRI) resmi menunjuk Edi Susianto sebagai komisaris, menambah jajaran profesional di dalam struktur kepemimpinan bank pelat merah tersebut. Edi merupakan pejabat senior di Bank Indonesia (BI) dengan pengalaman panjang di bidang moneter dan sistem keuangan.
Edi Susianto lahir di Indramayu pada tahun 1967. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Ilmu Ekonomi & Studi Pembangunan dari Universitas Padjadjaran pada tahun 1990.
Pada tahun 1999, Edi melanjutkan pendidikannya di luar negeri dan meraih gelar Master di bidang Economics dan Finance dari Loughborough University, Inggris. Dengan latar belakang akademik yang kuat, ia kemudian meniti karier di Bank Indonesia dengan fokus pada kebijakan moneter, sistem pembayaran, dan manajemen risiko.
Edi memulai kariernya di Bank Indonesia pada tahun 1993. Dengan lebih dari tiga dekade pengalaman, ia telah menduduki berbagai posisi strategis, termasuk:
ADVERTISEMENT
Sejak 2022, Edi dipercaya sebagai Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI. Dalam perannya ini, ia bertanggung jawab atas berbagai kebijakan moneter, termasuk operasi pasar terbuka dan intervensi nilai tukar.
Profil Ida Nuryanti, Pejabat Tinggi BI yang Ditunjuk sebagai Komisaris Independen BTN
Ida Nuryanti adalah seorang profesional di bidang perbankan dan sistem pembayaran dengan pengalaman lebih dari tiga dekade di Bank Indonesia (BI). Lahir di Boyolali pada tahun 1967, Ida telah meniti karier panjang di bank sentral sebelum akhirnya dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada 2024.
Pendidikan dan Awal Karier
Ida menyelesaikan pendidikan Sarjana di bidang Hukum Perdata dari Universitas Sebelas Maret pada tahun 1991. Keinginannya untuk terus berkembang membawanya melanjutkan studi ke Sekolah Tinggi Manajemen PPM, di mana ia meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2004.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 1993, Ida bergabung dengan Bank Indonesia, memulai perjalanannya di dunia sistem pembayaran dan pengelolaan keuangan nasional. Selama lebih dari 30 tahun, ia mengemban berbagai peran strategis, terutama dalam pengembangan kebijakan sistem pembayaran dan pengadaan strategis di BI.
Sebelum ditunjuk sebagai Komisaris Independen BTN, Ida menjabat sebagai Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran sejak 2022. Posisi ini membawanya untuk berperan dalam pengawasan, pengelolaan, dan inovasi sistem pembayaran di Indonesia, termasuk implementasi berbagai kebijakan untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional.
Sebelumnya, ia juga pernah menempati beberapa posisi strategis di BI, antara lain:
Kepala Departemen Pengadaan Strategis (2020-2022) – Bertanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaan pengadaan strategis di BI.
Kepala Grup Sistem Pembayaran Nilai Besar dan Perizinan Sistem Pembayaran Ritel, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019-2020) – Mengawasi sistem pembayaran nilai besar dan proses perizinan dalam transaksi ritel.
ADVERTISEMENT
Kepala Grup Pengaturan dan Perizinan Sistem Pembayaran, Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2018-2019) – Berfokus pada regulasi dan pengawasan sistem pembayaran di Indonesia.