Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Subsidi Upah Rp 1 Juta

5 April 2022 14:08 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
17
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji bagi para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Adapun besaran BSU yang diberikan yaitu Rp 1 juta per penerima.
ADVERTISEMENT
"Dan ada program baru yang diarahkan bapak presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah Rp 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," ujar Airlangga dalam siaran langsung di Instagram @sekretariat_kabinet, Selasa (5/4).
Dia melanjutkan, ada sebanyak 8,8 juta pekerja yang akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. Adapun total kebutuhan anggarannya mencapai Rp 8,8 triliun.
Airlangga menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah tersebut melanjutkan yang telah dilakukan sebelumnya. Pada tahun lalu, bantuan subsidi gaji diberikan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan kembali dilanjutkan pemerintah karena adanya kenaikan komoditas, seperti pangan dan energi, sebagai akibat dari konflik Rusia-Ukraina.
"Kita ketahui Rusia produsen gandum dan minyak nabati yang besar, sehingga berbagai harga food price dari FAO juga secara global angka di atas indeks 140 dan komoditas vegetable oil juga meningkat indeksnya lebih dari 200," tambahnya.
ADVERTISEMENT